Langgar HAM Berat, Aparat Keamanan Harus Berantas KST Papua
Oleh : Adrian Abraham )*
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) menarasikan dirinya sebagai pahlawan untuk kemerdekaan Papua. Dengan terus menyuarakan isu HAM untuk lepas dari NKRI, justru KST Papua terus meneror bahkan hingga membunuh warga sipil yang tidak bersalah.
Saat ini, evaluasi pendekatan keamanan hingga tindakan tegas tengah diupayakan aparat terhadap keberadaan KST Papua untuk mengantisipasi siklus kekerasan kembali terjadi dan menambah korban jiwa. Namun di sisi lain, pemetaan terhadap kekuatan kelompok tersebut perlu dilakukan. Selain melalui jalur peperangan angkat senjata, mereka juga bermain narasi melalui media sosial dan media online untuk mempengaruhi publik. Hingga saat ini, isu pelanggaran dan penegakan HAM masih digunakan kelompok tersebut untuk mempengaruhi dunia internasional demi terbukanya peluang lepas dari Indonesia. Padahal selama ini, merekalah justru yang melakukan pelanggaran HAM secara kejam.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai bahwa bagaimana strategi tempur dan juga seperti apa pendekatan yang selama ini dijalankan oleh jajaran aparat keamanan di Papua memang perlu ditingkatkan. Hal tersebut dikarenakan untuk semakin mempercepat upaya mengembalikan situasi dan kondisi yang kondusif serta kedamaian di Bumi Cenderawasih.
Dirinya langsung menegaskan agar aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesegera mungkin bisa menindak dengan sangat tegas dan keras para pemberontak negara itu.
Tentunya bukan tanpa alasan mengapa tindakan tegas dan keras wajib segera dilakukan dalam menangani kasus dan berhadapan dengan para gerombolan separatis Papua tersebut. Pasalnya misal tidak sesegera mungkin ditindak dengan keras dan tegas, maka justru potensi atau risiko akan menjadi semakin besar, yakni bisa jadi para korban akan terus semakin bertambah.
Apabila tidak segera ditumpas habis, maka semakin lama gerombolan makar tersebut juga akan semakin menunrunkan wibawa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri. Sehingga sudah sangat pantas KST Papua bisa diberantas habis oleh jajaran aparat keamanan dari TNI dan Polri agar sudah tidak lagi ancaman akan gangguan keamanan dan stabilitas negara yang terus terjadi selama ini di provinsi paling Timur di Tanah Air itu, yang mana semakin hari kian mengkhawatirkan.
Ketua Umum Pemuda Saireri/Tokoh Pemuda Papua, Gifli Buiney mengatakan KST Papua terus menebar ancaman dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, serangkaian aksi teror juga menghambat pembangunan di wilayah Papua.
Kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata adalah tindakan yang tidak terpuji, tindakan yang wajib dikecam oleh setiap warga negara. Serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh KST Papua selama ini secara tidak langsung telah manambah daftar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Papua. Sehingga hal tersebut sangat bertentangan dengan Indonesia yang sangat menjunjung tinggi HAM. Pihaknya meminta kepada aparat keamanan agar menindak tegas KST Papua yang semakin meresahkan.
Tindak tegas dan strategi kuat aparat keamanan diharapkan sebagai efek jera bagi KST yang sangat menghambat kesejahteraan di wilayah Papua. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus membangun, karena pemerintah hanya menindak KST bersenjata, sementara rakyat sipil sudah pasti dilindungi.
KST Papua wajib di tindak tegas karena selalu melakukan kekerasan hingga pembunuhan yang dengan jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Masyarakat Tanah Air perlu mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan dan Pemerintah RI dalam menindak dengan sangat tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku para KST Papua serta tidak ada toleransi sedikitpun untuk kelompok yang ingin mengacaukan NKRI.
Sebenarnya gerombolan teroris dari KST Papua tersebut sama sekali tidak berdaya, pasalnya mereka hanya bisa melancarkan aksi yang sangat licik ketika sedang terpojok dalam baku tembak melawan aparat keamanan Republik Indonesia. Mereka dengan sangat tega bahkan menggunakan warga sipil yang tidak berdosa sebagai tameng hidup.
Tindak tegas dan strategi kuat aparat keamanan diharapkan sebagai efek jera bagi KST yang sangat menghambat kesejahteraan di wilayah Papua. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus membangun, karena pemerintah hanya menindak KST bersenjata, sementara rakyat sipil sudah pasti dilindungi.
KST Papua wajib diberantas karena selalu melakukan kekerasan hingga pembunuhan yang dengan jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Masyarakat Tanah Air perlu mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan dan Pemerintah RI dalam menindak dengan sangat tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku para KST Papua serta tidak ada toleransi sedikitpun untuk kelompok yang ingin mengacaukan NKRI. Papua menjadi wilayah integral NRKI, sehingga dapat dipastikan serangkaian aksi teror dan kekerasan KST bukan mencerminkan suara rakyat Papua.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta