Laus Rumayom Menegaskan Papua Adalah Sah Bagian Tidak Terpisahkan dari NKRI
Papua – Papua adalah bagian penting yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai kapanpun. Masyarakat di Bumi Cendrawasih juga memiliki nasionalisme yang tinggi dan tidak mau diajak untuk memerdekakan diri. Status Papua sebagai salah satu Provinsi di negeri ini adalah sah dan tidak bisa dipermasalahkan oleh para oknum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Analisis Papua Strategis, Laus Rumayom saat diwawancara oleh Matoa TV di Papua, Rabu 24/01/2024.
“Saya pikir, Papua secara hukum internasional ini sudah merupakan satu legalitas yang sah bagian dari Negara Republik Indonesia, dan juga secara politik internasional.” kata Laus.
Laus menilai bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI dan tidak dapat dipisahkan oleh apapun dan bagaimanapun juga. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pemerataan pembangunan diberbagai wilayah termasuk Papua, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Secara hukum Internasional, Papua sudah sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan oleh karena itu Indonesia memiliki kesempatan besar untuk bagaimana bisa membangun Papua lebih baik lebih maju tentu dengan dasar hukum tadi yang saya sampaikan, menjadi fondasi yang sangat kuat untuk bagaimana percepatan pembangunan Papua itu dilakukan.” ujar Laus.
Laus juga menyoroti konflik yang terjadi di Papua saat ini. Menurutnya konflik yang terjadi di Papua karena adanya campur tangan dari pihak-pihak berkepentingan yang ingin mengeksploitasi kekayaan yang ada di Papua.
“Menurut saya kalau kita lihat dalam pihak-pihak yang terlibat dalam isu Papua tidak bisa kita lihat dari konteks KKB, karena kita perlu di dalami bahwa siapa saja yang berkepentingan dengan konflik Papua yang mungkin juga bisa Amerika, mungkin bisa China, mungkin bisa Rusia, mungkiin bisa Australia, negara-negara yang berkepentingan terhadap sumber daya alam disini, dan juga jangan kita lupa bahwa konflik Papua terutama konflik-konflik senjata dan inflikasinya.” lanjut Laus.
Selain itu, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan di wilayah Papua agar masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) dapat menikmati pelayanaan di setiap pelosok daerah. Pemerataan pembangunan di Papua merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
“Saya ingat betul didalam arahan Bapak Presiden sejak beliau menggaungkan percepatan pembangunan papua melalui Inpres 9 Tahun 2020, yaitu ada 3 hal yang selalu beliau sampaikan, yaitu pertama, membangun Papua dengan paradigma baru. Kedua, membangun Papua harus dengan lompatan baru. Ketiga, membangun Papua harus dengan pendekatan baru yaitu pendekatan antropologis dan pendekatan sosiologis.” ujar Laus.