Polemik Politik

Lawan Hoax dan Jaga Pancasila

Oleh: Agus Rahardian)*

Berita hoax tentu menjadi momok bagi bangsa Indonesia, apalagi jika hoax tersebut menyangkut tentang Pancasila yang merupakan ideologi bangsa. Perlu gerakan bersama untuk menangkal berita hoax yang saat ini berkembang di masyarakat, terutama yang menyangkut ideologi Pancasila
Hoax menjadi ancaman baru yang meresahkan masyarakat dan umumnya menyebar lewat media daring. Kita tentu harus selektif dan jangan terpancing emosi dengan hanya menerima judulnya saja. Misalnya dengan judul “RUU Pancasila Buka Pintu Komunisme?” judul ini tentu harus ditelaah dan didiskusikan, bukan lantas membuat narasi yang meresahkan.

Apalagi sempat beredar postingan di akun facebook yang menyatakan bahwa sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa” diganti menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan”.

Unggahan tersebut terunggah di tengah penolakan RUU HIP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR. RUU HIP masuk ke dalam program legislasi prioritas DPR pada 2020 dan sudah disetujui dalam rapat paripurna DPR sebagai inisiatif DPR.

Namun klaim terkait perubahan sila pertama Pancasila yang beredar tersebut ternyata termasuk dalam narasi yang menyesatkan.

Kalimat tersebut justru dianggap mereduksi arti ketuhanan. Kita peru merujuk pada pidato Bung Karno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 silam. Dimana sang founding father telah menyatakan bahwa orang Indonesia hendaknya percaya pada Tuhan. Landasan kepercayaan pada Tuhan ini merupakan satu-kesatuan dengan empat sila lainnya yang menghormati kemanusiaan, kehidupan, perbedaan dan sebagainya.

Kemudian dalam draft RUU HIP yang diunggah pada situs resmi DPR dalam pasal 7 tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Maraknya berita hoax tentu saja menunjukkan etika dalam media sosial dalam berpikir, bertindak dan berelasi. Padahal media sosial semestinya bisa menjadi sarana untuk memajukan nilai kemanusiaan untuk mempererat persaudaraan dan berbagi ide maupun gagasan.

Media sosial juga bisa menjadi sarana untuk menyebarkan keutamaan Pancasila ketika para pengguna internet (warganet) memiliki tanggungjawab dalam menjaga persatuan bangsa dan tidak menebarkan virus kebencian ataupun SARA.

Kita pun harus paham bahwa Pancasila merupakan warisan para pendiri bangsa yang pemikirannya merupakan perpaduan antara kelompok agamis dan nasionalis.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Aris Heru Utomo mengatakan penyebaran hoaks dapat melemahkan nilai Pancasila, khususnya sila ketiga “Persatuan Indonesia”.

Aris juga mengajak kepada kalangan komunitas IT untuk tidak melakukan penyebaran hoax, karena hal itu termasuk sebuah kebohongan yang dibuat untuk kejahatan.

Ia menilai, hoax diciptakan untuk memunculkan persepsi dan kesimpulan yang salah, sehingga menghasilkan sikap, perilaku dan tindakan yang salah.

Aris juga mengajak kepada kalangan IT untuk membagikan konten yang positif, inspiratif, kreatif dan produktif di dalam dunia maya.

Menolak berita hoax seputar ideologi Pancasila tentu merupakan salah satu cara mengokohkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Selain itu aktualisasi Pancasila juga harus digalakkan, salah satunya di era new normal ini adalah dengan pelaksanaan webinar yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan.

Aktualisasi ideologi Pancasila juga bisa dilakukan dengan cara belajar dengan serius. Karena pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Pendidikan yang baik tentu akan menghasilkan SDM yang mampu memilah mana berita hoax dan mana berita yang bermanfaat untuk disebarkan.

Kita juga harus mengetahui bahwa kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat sering tampak tidak selalu sejajar dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Padahal sebagai ajaran filsafat, Pancasila telah mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Maha Pencipta. Asas ketuhanan ini sebagai asas fundamental dalam kesemestaan dan dijadikan asas fundamental kenegaraan.

Kurikulum Pancasila seharusnya tidak hanya di desain dengan sekadar tatap muka di dalam kelas dan sedikit dialog, melainkan harus lebih implementatif dalam kehidupan sehari-hari sehingga penanaman nilai-nilai Pancasila akan lebih mengena dan tepat sasaran, misalnya dengan cara memberikan contoh bagaimana cara bertoleransi dan tidak korupsi.

Menolak berita hoax dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila tentu harus sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia, kebiasaan tersebut tentu akan mengokohkan pandasila sebagai ideologi negara yang sudah final.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Jember

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih