Lawan Hoax Demi Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Keberagaman
Oleh: Rizal Nur Pradipta
(Mahasiswa Universitas Al Azhar Kebayoran)
Beberapa hari terakhir media massa sedang gencar-gencarnya memberitakan peristiwa pengepungan mahasiswa asrama Papua di kota Surabaya. Aksi ini dipicu karena adanya dugaan pengrusakan bendera pusaka yang berada di depan asrama. Sehingga masyarakat sekitar yang mendengar kabar ini pun sontak berbondong-bondong mendatangi asrama tersebut. Mirisnya selama pengepungan ini terjadi, tak sedikit terlontar umpatan atau kata-kata bernada rasis menggunakan nama binatang kepada mahasiswa Papua. Alhasil peristiwa ini pun menyusul ke insiden lainnya yang terjadi di kota Malang dan Semarang.
Kemudian puncaknya, ratusan orang di Papua dan Papua Barat melalukan aksi blokade sejumlah ruas jalan. Selain itu, massa juga membakar gedung DPRD di kota Monokwari, Papua Barat, 19 Agustus 2019. Kejadian ini pun membuat tanda tanya besar, Kepolisian menduga kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, di antaranya karena dipicu oleh penyebaran informasi palsu atau hoax soal intimidasi para pelajar Papua di Surabaya sebelumnya. Hal itu dibuat demi memancing emosi kubu kepolisian dan masyarakat Papua.
Melihat kejadian itu menjadi tamparan bagi kita, bagaimana sudah kritisnya generasi kita dalam menyikapi sebuah permasalahan yang ada. Terutama dalam menyimpulkan pemberitaan yang ada. Tentu saja, penyebaran hoax ini menjadi ancaman serius bagi pertahanan dan keamanan Indonesia. Hoax telah menjadi musuh bersama. Daya rusak hoax menembus benteng-benteng persaudaraan yang selama ini kita bina bersama.
Kebohongan dan kesesatan informasi dalam hoax bisa menumbuhkan kebencian, mendorong orang-orang saling bermusuhan, mencaci, dan bahkan memfitnah. Dari sana, orang seakan tak lagi mengenal persaudaraan dan penghormatan pada sesama. Etika dan adab berkomunikasi seperti lenyap entah kemana. Jelas ini membahayakan, karena hoax tak sekadar tentang informasi yang keliru. Seperti dikatakan Craig Silverman dalam tulisan berjudul Lies, Damn Lies and Viral Content, yang dikutip Muhammad Yunus (2019), hoax didefinisikan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, namun dijual sebagai kebenaran.
Informasi yang secara “sengaja” disesatkan mengindikasikan hoax jauh lebih membahayakan daripada sekadar informasi yang salah. Sebab di dalamnya (hoax) memang ada upaya-upaya terencana yang memanfaatkan kebohongan demi tujuan tertentu. Dalam peristiwa beberapa waktu juga terlihat, justru kebanyakan dari mereka yang termakan provokasi adalah bukan lagi orang dewasa tetapi sudah menjamah generasi muda. Jadi tak dimungkiri hoax sudah menghantui kita semua, terutama lewat saluran-saluran online seperti media sosial. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk memerangi hoax demi menjaga kutuhan bangsa. Dengan cara menumbuhkan sikap kritis dan bijaksana dalam mencerna informasi.
Masyarakat khususnya pemuda diharapkan dapat memepertahankan kesatuan dan perdamaian NKRI dari berbagai berita hoax. Sebab, di tangan kita ini, estafet kepmimpinan bangsa akan diemban. Maka, para pemuda harus mempersiapkan mental dan fikiran untuk berjuang melawan gempuran berita bohong.
Masyarakat juga dituntut untuk lebih cerdas memilih serta memilah informasi yang baik dan tepat guna. Masyarakat harus “sering dan saring”, di mana suatu informasi tidak ditelan secara mentah-mentah yang didapat. Setiap informasi harus disaring mengenai kebenaran dan dampaknya umum, dan jangan sungkan untuk sering mengenai suatu informasi kepada orang terdekat.