Lawan Hoax di Pilkada 2024 Dengan Teliti Sikapi Informasi
Oleh: Putri Dewi Nathania)*
Saat Pilkada 2024 semakin mendekat, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan proses demokrasi. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam setiap pemilihan adalah penyebaran berita bohong atau hoax, yang sering kali digunakan untuk memanipulasi opini publik dan mengganggu jalannya pemilu yang jujur dan adil.
Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk bersama-sama melawan hoax melalui sosialisasi dan penyebaran informasi yang tepat. Ini adalah upaya yang tidak bisa ditunda atau dianggap sepele, karena kualitas demokrasi kita dipertaruhkan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil langkah maju dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Herlambang, Sekretaris Diskominfo PPU, menyatakan bahwa mereka terus meng-update berita dan informasi terbaru yang berasal dari KPU dan Bawaslu. Tindakan ini dilakukan demi memastikan masyarakat tidak termakan oleh informasi yang salah.
Dengan kata lain, masyarakat tidak dibiarkan ‘berenang’ dalam lautan informasi yang membingungkan tanpa pegangan yang jelas. Upaya ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar untuk melawan penyebaran berita bohong, yang kerap kali mewarnai pemilu di Indonesia.
Selain menyampaikan informasi resmi, Diskominfo PPU juga memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi hoax. Herlambang menegaskan bahwa mereka akan menangani hoax sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyebaran informasi positif, tetapi juga serius dalam menghadapi dampak negatif yang ditimbulkan oleh berita palsu. Hoax bukan hanya sekadar informasi yang salah, tetapi bisa menjadi alat untuk memecah belah masyarakat, merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan memicu ketidakstabilan sosial.
Dengan mengikuti prosedur yang ada, Diskominfo berharap masyarakat bisa mendapatkan kembali kepercayaan terhadap informasi yang mereka terima. Kepercayaan ini sangat penting, terutama ketika mendekati masa-masa krusial dalam Pilkada. Masyarakat harus yakin bahwa setiap informasi yang mereka peroleh adalah berdasarkan fakta, bukan rumor atau kabar burung yang tidak jelas asal-usulnya.
Salah satu cara terbaik untuk melawan hoax adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan. Diskominfo PPU tidak hanya berperan sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Mereka berharap bahwa masyarakat tidak hanya pasif sebagai penerima informasi, tetapi juga aktif berpartisipasi dengan bijak. Partisipasi yang bijak ini bisa diwujudkan dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilu, serta kepekaan terhadap informasi yang diterima dan disebarluaskan.
Tidak hanya Diskominfo PPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah juga mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi penyebaran hoax menjelang Pilkada Serentak 2024. Mereka menyelenggarakan sosialisasi khusus terkait pengawasan siber dan media massa.
Langkah ini diambil untuk menghadapi maraknya berita palsu dan politisasi isu SARA yang sering kali dijadikan alat untuk memecah belah masyarakat. Bawaslu menyadari bahwa hoax bukan hanya tentang berita yang salah, tetapi juga tentang bagaimana informasi palsu tersebut dapat merusak tatanan sosial, terutama dalam konteks pemilu.
Sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Kalteng ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam pemilu. Mereka menekankan bahwa pengawasan yang efektif bisa memastikan Pilkada berjalan dengan baik, adil, dan transparan.
Dengan kata lain, pengawasan ini bukan hanya tugas lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat yang peduli terhadap demokrasi.
Siti Wahidah, Plh Kepala Bawaslu Kalteng, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax. Ia menegaskan bahwa kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilah informasi. Pesan ini penting, karena pada akhirnya, kualitas Pilkada sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat mampu menolak informasi yang salah dan hanya menerima berita yang benar.
Tak kalah penting, Bawaslu Kepulauan Seribu juga menggandeng pemerintah daerah dalam mengantisipasi kerawanan Pilkada DKI Jakarta 2024. Kolaborasi ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pengawasan kampanye berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk menyukseskan Pilkada.
Langkah koordinatif seperti ini adalah bentuk antisipasi agar berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada bisa dicegah lebih awal. Kerawanan kampanye, seperti penyebaran hoax dan politisasi isu, menjadi perhatian utama yang harus diatasi.
Dengan komunikasi yang intens antara Bawaslu dan pemerintah daerah, potensi masalah bisa diminimalisir, sehingga Pilkada bisa berjalan dengan lebih aman dan damai.
Melawan hoax tidak hanya soal menegakkan kebenaran, tetapi juga tentang menjaga kualitas demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang valid dan dapat dipercaya.
Mari bersama-sama kita menjadi bagian dari solusi dengan menyebarkan informasi yang benar dan melawan hoax di setiap kesempatan. Kualitas Pilkada 2024 ada di tangan kita semua. Dengan informasi yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara damai, adil, dan transparan.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Media Perkasa