Lawan Narasi Hoax Demi Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Oleh : Putu Prawira )*
Keberadaan Internet rupanya bisa diibaratkan seperti 2 mata pisau, di sisi lain kita bisa mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan mudah, tetapi di sisi lainnya, kita sulit membedakan mana konten fakta dan mana yang hoax.
Kepolisiian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jawa Tengah telah mengakui bahwa selama masa pandemi, telah terjadi peningkatan berita-berita bohong atau hoax dan konten negatif seperti ujaran kebancian. Rata-rata ditemukan 30-40 berita hoax.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, bahwa selama pandemi Covid-19, konten seperti berita hoax dan hate speech mengalami peningkatan.
Menurutnya, peredaran berita hoax ditemukan melalui media sosial ataupun di aplikasi pesan instan. Dirinya juga menuturkan bahwa tim dari Bidang Humas Polda Jateng sudah melakukan pelurusan terhadap berita hoax dengan membuat narasi-narasi yang positif. Termasuk, secara persuasif memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang berita-berita yang beredar.
Lanjutnya, Iskandar menjelaskan, beberapa temuan berita hoax yang ditindaklanjuti tim siber Polda Jateng juga telah menangkap pelaku, pengedarnya. Beberapa pengunggah berita juga telah diproses secara hukum.
Penyebaran hoaks di masyarakat dilakukan melalui 3 cara. Cara pertama yakni melalui jaringan internet yakni dengan menggunakan blog ataupun website. Cara kedua yakni melalui postingan di media sosial seperti facebook, instagram dan twitter. Cara ketiga adalah melalui grup whatsApp, hal inilah yang rupanya cukup berbahaya karena hoax di whatsapp rupanya paling mudah menyebar.
Isu hoaks yang beredar di masyarakat antara lain program pemerintah, pasien positif corona, hingga tips cara menghindari virus corona yang tidak valid bahkan belum tentu bisa dibuktikan. Konten-konten tersebutlah yang telah membuat masyarakat resah dan menghambat penanganan virus corona di Indonesia.
Perlu diketahui juga bahwa pembuat maupun penyebar hoaks bisa mendapatkan sanksi hukum dengan pidana kurungan sampai 5 tahun dan sanksi denda sebesar 1 miliar rupiah.
Di zaman serba digital seperti ini, hoax merupakan tindakan kriminal, hoax disebut hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas.
Hoax juga dapat merugikan banyak pihak hingga akhirnya berdampak pada terganggunya proses pembangunan. Pada Maret 2018 lalu, sempat tersebar berita palsu terkait dengan adanya telur palsu hingga muncul video yang membuktikan akan adanya telur palsu.
Karyono Wibowo selaku Direktur Eksekutif Indonesian Public Institut (IPI) pernah mengatakan bahwa media memiliki peran yang sangat strategis. Posisinya sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam hal ini, media seakan menguasai perannya untuk menjadikan masyarakat sebagai insan yang toleran terhadap perbedaan, atau insan yang mudah terbakar dan terhasut dengan kalimat yang bernada provokatif.
Bisa diibaratkan penyebaran berita bohong atau hoax tak ubahnya seperti peredaran narkoba. Yang mana apabila dibiarkan maka akan membahayakan dan merugikan masyarakat.
Di zaman serba digital seperti ini, hoax merupakan tindakan kriminal, hoax disebut hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas.
Kita memang tidak bisa memiliki imun terhadap berita hoax, tapi kita memiliki peran untuk menahan jemari untuk tidak menyebarkan berita hoax ke orang lain. Sebelum menyebarkan suatu berita, tentu saja kita harus memperhatikan judul berita yang kita terima. Kita harus hati-hati terhadap judul berita yang terkesan provokatif dan memanfaatkan isu-isu yang sedang tren.
Selain itu, kita juga harus waspada dengan pesan apapun yang berbentuk forward messages berhati-hatilah apabila di akhir pesan tersebut berisi ajakan untuk menyebarkan informasi, apalagi jika informasi tersebut berisi ancaman jika tidak menyebarkan.
Dengan demikian maka kita tentu telah turut andil menjadi seorang warganet yang bijak dalam menyikapi berita yang tersebar. Mencari berita pembanding dengan sumber yang terpercaya tentu saja menjadi hal bijak yang bisa kita lakukan untuk melawan narasi hoax yang masih tetap menguar selama pandemi covid-19.
Hoax muncul untuk menciptakan kekacauan, kekacauan inilah yang membuat hidup kita tidak baik-baik saja, sikap curiga hingga antipati terhadap sesuatu adalah hal yang masih sangat mungkin terjadi apabila berita hoax tidak segera diredam.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini