Manfaat PPN 12 Persen Dialokasikan Sepenuhnya untuk Kepentingan Masyarakat
Oleh : Irfan Yogi )*
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mendukung program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dampak positif yang nyata, terutama jika dana yang dihimpun dialokasikan secara tepat guna.
Salah satu manfaat utama dari alokasi PPN 12 persen adalah peningkatan anggaran untuk infrastruktur. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya menjadi prioritas penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Infrastruktur yang memadai tidak hanya mempercepat distribusi barang dan jasa tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, terutama di daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemberlakuan tarif PPN menjadi 12 persen semata-mata untuk menjaga kesehatan APBN mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi fiskal negara dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk potensi krisis energi, inflasi, dan fluktuasi ekonomi internasional. Dengan APBN yang sehat, pemerintah dapat memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap dampak negatif dari gejolak ekonomi global. Kebijakan ini juga menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung pemulihan pasca pandemi secara berkelanjutan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak, Dwi Astuti mengatakan manfaat penyesuaian tarif PPN akan kembali ke masyarakat. Manfaat itu di antaranya berupa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Manfaat lain yang diberikan pemerintah secara langsung dari pajak yang dikumpulkan di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, manfaat lainnya berupa subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk.
Sektor pendidikan juga menjadi salah satu bidang yang dapat menerima manfaat langsung. Dana PPN yang dialokasikan untuk pendidikan memungkinkan pemerintah meningkatkan kualitas sekolah, memberikan pelatihan untuk guru, serta menyediakan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan demikian, generasi mendatang memiliki akses yang lebih baik untuk mencapai masa depan yang cerah.
Bidang kesehatan juga tidak luput dari alokasi dana PPN ini. Peningkatan anggaran di sektor ini akan memungkinkan pemerintah memperluas cakupan layanan kesehatan, membangun fasilitas kesehatan baru, serta menyediakan program vaksinasi dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dengan layanan kesehatan yang lebih baik, angka harapan hidup masyarakat diprediksi meningkat secara signifikan.
Program sosial juga diharapkan menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana PPN. Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan subsidi untuk kebutuhan pokok akan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kebijakan ini secara langsung mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, alokasi dana dari PPN 12 persen juga dapat digunakan untuk mendukung pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah dapat memberikan subsidi, pelatihan, atau akses permodalan yang lebih mudah bagi para pelaku usaha kecil. Dukungan ini penting untuk memperkuat perekonomian nasional, karena UMKM merupakan salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Pemerintah juga dapat menggunakan dana PPN ini untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Investasi pada energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan jika kebijakan kenaikan PPN tidak diterapkan, akan ada beberapa konsekuensi. Pertama, pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan tambahan, yang dapat memperbesar defisit anggaran dan membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif. Kedua, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis lainnya dapat terhambat jika penerimaan negara tidak cukup untuk mendanai kebutuhan tersebut. Hal itu juga dapat menyebabkan beban utang pemerintah dan risiko fiskal jangka panjang meningkat karena pemerintah mungkin harus lebih bergantung pada pinjaman untuk menutup defisit. Terakhir, reformasi pajak yang tidak progresif dapat memperlambat perbaikan struktur fiskal dan membuat Indonesia kurang kompetitif di wilayah tersebut.
Dengan alokasi yang tepat dan transparansi pengelolaan, kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Keberhasilan ini, tentu saja, memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pengawasan yang ketat dari masyarakat untuk memastikan dana yang terkumpul digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Kebijakan ini sejatinya bukan sekadar penggalangan dana, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun negeri. Melalui pengelolaan yang tepat, PPN 12 persen menjadi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.