Manfaatkan Inovasi Teknologi, Kemlu Komitmen Lindungi WNI
Jakarta, LSISI.ID – Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu komitmen Kementerian Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan komitmen dan strategi perlindungan WNI salah satunya dengan memanfaatkan inovasi teknologi seperti Hotline Perlindungan 24 jam, Aplikasi Safe Travel, Smart Embassy, SMS Blast, dan juga Portal e-Perlindungan yang menjadi dasar One Data Policy.
“Sehingga sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi, baik WNI yang berada di dalam dan luar negeri. Ini merupakan terobosan yang sangat besar sejak kemerdekaan Indonesia,” ungkap Retno, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Retno menyampaikan, adanya pendampingan ke konsuleran juga berdampak baik.
Saat ini, Kemlu telah menyelesaikan 51.088 kasus WNI, membebaskan 443 WNI dari ancaman hukuman mati, merepatriasi 181.942 WNI bermasalah, membebaskan 39 WNI tersandera, mengevakuasi 16.432 WNI dari daerah konflik dan bencana alam, serta mengembalikan hak finansial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 408 miliar.
Sumber : rmol.co