Masalah Papua Merupakan Urusan Dalam Negeri Indonesia
Oleh : Rebbeca Marian )*
Persoalan di Papua mendapat sorotan dari berbagai pihak, sehingga mendorong munculnya ide untuk melibatkan pihak asing. Ide tersebut dinilai tidak etis, sebab persoalan Papua merupakan urusan dalam negeri Indonesia sebagai negara berdaulat. Di sisi lain, berbagai pembangunan yang gencar dilaksanakan saat ini menjadi upaya konkret pemerintah memajukan Papua.
Menanggapi ide pelibatan pihak asing dalam persoalan Papua, tentu kita harus memahami salah satu prinsip utama dalam hubungan internasional, yaitu dilarang untuk mencampuri atau mengintervensi urusan negara lain. Atas dasar prinsip tersebut, jika Indonesia mengundang negara lain untuk ikut menyelesaikan masalah di Papua, tentu hal tersebut sama saja dengan bentuk intervensi asing terhadap urusan dalam negeri NKRI. Lalu bagaimana jika negara tersebut memaksakan kehendaknya terhadap Indonesia.
Padahal yang menjadi masalah yang cukup pelik adalah adanya orang Papua yang masih mengibarkan bendera OPM, masih saja kelompok kriminal bersenjata mencoba menunggangi aksi demo yang sempat terjadi.
Sehingga tentu bukanlah hal bijak jika kita hanya menuduh pemerintah pusat tidak becus dalam menangani permasalahan yang ada di Papua, karena masalah Papua sangatlah kompleks, dan pemerintah juga akan selalu berupaya untuk menjadikan Papua lebih maju dan sejahtera.
Salah satu Mahasiswa Asal Papua Edward Krey mengatakan bahwa rakyat Papua dan Papua barat juga harus aktif memberantas korupsi yang masih terjadi di sana. Disampin itu, jangan lagi terus – terusan terjadi karyawan pemerintah atau bahkan pejabat yang meninggalkan daerahnya untuk berminggu – minggu, bahkan berbulan – bulan tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, Rakyat Papua perlu menyadari bahwa tugas utama mereka adalah membangun Papua dan Papua Barat. Edward pun secara sadar meyakini bahwa kedua provinsi paling timur Indonesia tersebut sama sekali bukan “anak tiri” bagi NKRI.
Dirinya meyakini bahwa semua 34 provinsi di Tanah Air adalah anak emas alias kesayangan pemerintah yang ada di Ibu Kota NKRI.
Kita mungkin perlu merenungkan kalimat yang pernah diucapkan oleh Luther King Jr, yang menyebutkan bahwa kedamaian tidak ditunjukkan dari ketiadaan konflik, melainkan hadirnya keadilan. Oleh karena itu semua elemen masyarakat haruslah terlibat pada penegakkan hukum.
Oleh karena itu sikap tegas dan adil harus ditujukan tidak hanya kepada kelompok separatis, tetapi juga pihak – pihak yang ingin mengambil keuntungan dari berlanjutnya kekerasan di Papua.
Hasil beberapa penelitian yang dilakukan, seperti oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa akar permasalahan terjadinya konflik di Papua adalah karena adanya marginalisasi dan tindakan diskriminatif dalam pembangunan ekonomi terhadap orang asli Papua, kurangnya pembangunan terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Namun masalah gerakan separatisme di Papua tetaplah memerlukan perhatian serius oleh pemerintah, tentu saja tanpa adanya intervensi asing, karena hal tersebut merupakan urusan politik dalam negeri.
Sehingga pemerintah perlu berupaya untuk memenuhi hak – hak dasar rakyat Papua dan perjuangan kedaulatan sumber daya alam di Papua. Lalu menjaga komitmen agar Papua dan Papua Barat menjadi wilayah yang cinta damai.
Selain itu Pemerintah juga harus terus mendorong aparat yang ada di daerah untuk melaksanakan otonomi khusus secara konsekuen agar dapat memanfaatkan dana otonomi khusus secara tepat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan masalah sosial lainnya.
Masalah kesejahteraan di Papua menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Berbagai Indonesia Timur Khususnya Papua. Mulai dari pendekatan sosial, Politik dan Budaya, hingga pendekatan ekonomi.
Dalam hal ekonomi tentu kita harus ingat bahwa di era pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla, harga BBM menjadi 1 harga dari sabang sampai merauke, setidaknya hal tersebut telah mengurangi permasalahan yang ada di sana.
Meski demikian tentu pemerintah perlu berupaya lebih jauh lagi dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat Papua. Sehingga pembangunan infrastruktur seperti jalan beraspal juga diiringi dengan pengembangan SDM di Papua.
Masalah yang ada di Papua memang bukan masalah yang sederhana, namun kita tentu tahu bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.
Dalam hal ini tentu Pemerintah tidak memerlukan campur tangan dari luar negeri, hal tersebut tentu terkesan tidak etis karena Papua merupakan bagian dari Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta