Masyarakat Apresiasi Pemberlakuan Tarif Lama Taman Nasional Komodo
Labuan Bajo — Seluruh masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi mengenai pemberlakuan kembali tarif lama untuk masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK).
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meminta agar pihak PT Flobamor mencabut tarif jasa pemandu wisata di TNK, Manggarai Barat, NTT.
Mengenai adanya permintaan itu, Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonzomer permintaan dari KSP tersebut merupakan hal yang positif untuk para pelaku wisata.
Bagaimana tidak, pasalnya akan membuat tarif wisata kembali ke harga lamanya.
Dirinya pun menegaskan bahwa tidak lagi membayarkan tarif naturalist guide sebesar 400 ribu tersebut.
“Buat kami para pelaku pariwisata bahwa yang KSP sampaikan dalam rapat kemarin kami akan terapkan di lapangan dengan tidak akan membayar tarif naturalist guide 400 ribu yang buat PT Flobamor,” ungkap Evo.
Sementara itu, salah satu tour guide di Pulau Komodo, Rikardus Masri juga mengaku bahwa dirinya telah kembali memberlakukan tarif yang lama.
“Per hari ini kami berlakukan tarif lama untuk bayar tiket ranger,” katanya.
Permintaan yang dikemukakan oleh pemerintah pusat agar mengimbau memberlakukan tarif lama di Taman Nasional Komodo merupakan wujud untuk menjaga konduisifitas selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Hal itu dengan memperhatikan surat Deputi I Kepala Staf Kepresidenan No. B-120/KSP/D.1/ 05/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal Pengantar Risalah Rapat Koordinasi Penanganan Isu Strategis terkait Taman Nasional Komodo.
KSP sendiri telah merumuskan agar pihak PT Flobamor secepatnya mampu mencabut keputusan direksi mengenai kenaikan tarif yang diberlakukan.
Bahkan, pencabutan itu dilakukan harus sebelum pelaksanaan ASEAN Summit 2023 dimulai.
Tidak hanya itu saja, namun PT Flobamor juga diimbau untuk segera menyusun SOP pelayanan jasa pemandu untuk menjamin kualitas pelayanan mereka.