Masyarakat Berperan Jaga Situasi Keamanan Tetap Kondusif Pasca Pilkada
Oleh Triyuri Septiana )*
Proses rekapitulasi suara dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Setelah masyarakat menyelesaikan hak pilihnya, komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama. Rekapitulasi suara sering kali menghadirkan tantangan, terutama jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil yang diumumkan. Dalam situasi ini, peran aktif masyarakat dalam menjaga suasana kondusif sangat diperlukan untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, KH Hafiz Anshari mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu menciptakan suasana yang kondusif pasca-Pilkada. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada harus menjadi langkah awal untuk membangun daerah, di mana semua pihak dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif. Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari lancarnya proses pemilihan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga harmoni setelahnya.
Sikap saling menghormati dan menerima hasil Pilkada dengan bijak menjadi kunci utama untuk memastikan situasi tetap aman. Dalam demokrasi, perbedaan pilihan adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu, diperlukan kedewasaan dalam menyikapi hasil Pilkada sebagai bagian dari proses menuju kemajuan bersama.
Peran aparat keamanan juga sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan damai selama dan setelah proses Pilkada. Kapolsek Rambah, Riau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedy Siswanto menjelaskan bahwa kepolisian aktif menjalankan Operasi Mantap Praja 2024, yang bertujuan menjaga situasi tetap terkendali pasca-Pilkada Serentak. Kegiatan cooling system dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terhindar dari potensi provokasi yang dapat memicu konflik.
Langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian mencakup patroli rutin, dialog dengan tokoh masyarakat, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedamaian. Kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya menjadi strategi utama dalam menyebarkan pesan damai secara efektif.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dedi Irwansa memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Timur yang sejauh ini berjalan dengan baik dan kondusif. Sebagai lembaga yang membidangi urusan pemerintahan, ia menilai bahwa masyarakat di Jawa Timur telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Dalam pandangannya, perbedaan pilihan merupakan bagian alami dari demokrasi, dan hal ini harus dihadapi dengan sikap dewasa dan saling menghormati.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu setelah Pilkada dan mendukung kepala daerah terpilih. Hal ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur. Komitmen bersama untuk menjaga situasi kondusif hingga tahapan rekapitulasi suara dan penetapan kepala daerah sangat diperlukan agar proses demokrasi berjalan lancar hingga akhir.
Tahapan rekapitulasi suara sering kali disertai dengan isu-isu sensitif yang dapat memicu ketegangan, seperti tuduhan kecurangan atau ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan. Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng utama untuk melawan hoaks dan provokasi yang beredar di media sosial. Literasi digital yang baik dapat menjadi alat efektif untuk menangkal informasi yang tidak benar dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Peran masyarakat dalam menjaga situasi kondusif tidak hanya penting selama rekapitulasi suara, tetapi juga setelah kepala daerah terpilih dilantik. Masyarakat diharapkan dapat menjadi penggerak persatuan dengan menahan diri dari provokasi, menghormati proses hukum jika ada sengketa, dan tetap berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Kehadiran masyarakat yang solid dan proaktif dalam menciptakan lingkungan yang damai akan memberikan energi positif bagi pemimpin baru dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, apresiasi terhadap kinerja penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu juga perlu diberikan. Penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel merupakan wujud nyata dari demokrasi yang sehat. Kritik terhadap penyelenggaraan tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan melalui mekanisme yang telah disediakan secara hukum, sehingga tidak memicu gesekan di masyarakat.
Tahapan rekapitulasi suara bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal dari perjalanan baru untuk membangun daerah. Kepala daerah yang terpilih diharapkan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencapai visi pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendukung pemimpin baru dengan memberikan kontribusi positif sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, jalur hukum tetap menjadi solusi utama untuk menyalurkan keberatan. Penyelesaian melalui dialog dan jalur damai mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ini adalah wujud nyata bahwa demokrasi tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban saat rekapitulasi suara Pilkada. Kedewasaan dalam menerima hasil, kerja sama dengan aparat keamanan, serta komitmen untuk mendukung pembangunan daerah menjadi fondasi utama bagi demokrasi yang sehat.
Upaya bersama ini akan menciptakan suasana damai pasca-Pilkada, di mana seluruh elemen masyarakat dapat bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik. Peran aktif masyarakat dan kolaborasi dengan aparat keamanan menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan mampu menghadapi berbagai tantangan dengan bijaksana.
)* penulis merupakan mahasiswi FISIP Universitas Tarumanegara