Masyarakat Damai Tanpa Ormas Radikal
Oleh : Muhammad Yasin )*
Pemerintah telah membubarkan dan melarang FPI sejak Desember 2020. Tidak ada yang menyesali pembubarannya, malah masyarakat bahagia karena Indonesia makin damai tanpa FPI. Ketika ada ormas yang radikal dibubarkan, maka segenap WNI tak lagi takut saat akan beraktivitas, karena tiada lagi ancaman sweeping dari mereka.
Indonesia adalah negara pancasila dan masyarakatnya majemuk, serta memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Namun, perbedaan ini tetap satu jua alias bhinneka tunggal ika. Sayang sekali prinsip ini tidak dipahami oleh FPI. Mereka memaksakan kehendak untuk membuat negara khilafiyah dan menolak pancasila. Padahal sejak Indonesia merdeka, semua orang sepakat bahwa pancasila adalah dasar negara.
Oleh karena itu FPI dibubarkan pemerintah pada akhir desember 2020 lalu. Pembubaran ini berdasarkan SKB 6 kepala lembaga, sehingga memiliki payung hukum yang kuat. Apalagi sejak 2019, FPI tidak berizin, sehingga dikategorikan sebagai organisasi ilegal. Ketika dibubarkan, maka FPI tidak boleh menyelenggarakan berbagai kegiatan dan atributnya juga dilarang di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa hendaknya eks anggota FPI menaati peraturan yang berlaku. Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kang Emil juga menganggap Indonesia butuh kedamaian dan ketaatan. Dalam artian, saat FPI bubar otomatis perdamaian tercipta. Ia juga meminta agar eks anggota FPI tidak berulah sehingga mengacaukan negeri ini.
Emil melanjutkan, sebaiknya kita semua fokus dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 dan mengurangi hal yang mengurangi konsentrasi. Dalam artian, alih-alih mengurus kontovesi di balik pembubaran FPI, lebih baik membantu tugas tim satgas covid dalam menangani pandemi. Juga tetap menaati protokol kesehatan.
Saat FPI bubar, maka masyarakat bisa menarik nafas lega, kaena tiada lagi yang mengusik perdamaian di Indonesia. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan. Tidak ada anggota FPI yang nekat melakukan sweeping di warung makan yang buka pada siang hari, seperti pada tahun-tahun yang lalu. Karena sweeping mereka justru melanggar hukum. Penyebabnya karena hanya aparat yang diperkenankan melakukannya.
Saat sweeping juga selalu ada keributan, karena pemilik warung tidak berkenan. Jika ada kerusuhan bahkan penyitaan, maka otomatis merusak perdamaian. Padahal menurut Ustad Savic Ali, boleh saja membuka warung di siang hari saat Ramadhan, karena untuk toleransi. Juga tidak mempengaruhi umat untuk membatalkan puasa. Dalam artian, bisa saja orang yang ada di dalamnya tidak wajib berpuasa karena non muslim.
Ketika FPI bubar, maka akan tercipta perdamaian antar umat di Indonesia. Karena mereka tak bisa lagi mengancam melakukan kekerasan di depan rumah ibadah. Umat bisa berdoa dengan tenang dan tidak takut merayakan hari raya agamanya, saat FPI sudah dinyatakan terlarang.
Begitu pula dengan aksesoris di pusat perbelanjaan. Pemilik Mall tidak akan takut lagi memasang pohon cemara hias, pita merah dan hijau, patung sinterklas, atau memakaikan topi merah kepada pegawainya. Karena FPI tidak bisa seenaknya sweeping dan merusak ornamen tersebut.
Dengan begini, perdamaian akan tercipta karena tidak ada FPI yang selalu bikin rusuh dan memaksakan pendapatnya. Mereka tidak pernah menghormati uma dengan keyakinan lain, dan mengancam akan sweeping dengan kekerasan. Padahal tindakan ini sudah jelas melanggar hukum, karena FPI sama sekali tidak berwenang untuk melakukannya.
Pembubaran FPI sudah sangat dinanti-nanti masyarakat karena mereka selama ini terlalu lelah dengan berbagai kerusuhan yang ditimbulkan oleh ormas radikal tersebut. Saat FPI bubar, maka mereka bergembira karena bisa melaksanakan pluralisme dan saling menghormati antar umat. Serta tidak takut saat akan menyambut hari raya, karena sudah tak ada ancaman sweeping.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor