Masyarakat Dukung Aparat Keamanan Tumpas Habis KST Papua
Oleh: Roy Andarek*)
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua terus meneror dan melukai masyarakat, tidak terkecuali anggota TNI/Polri. Kali ini aksi dilakukan ketika masyarakat Indonesia tengah memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023. Masyarakat pun mengutuk kekejaman KST Papua tersebut yang tidak mengindahkan rasa kemanusiaan.
Berbagai teror dan aksi brutal KST Papua tersebut telah membuat rasa takut di masyarakat Papua. Tindakan kelompok separatis ini tidak ubahnya seperti teroris yang membuat keamanan dan stabilitas wilayah terganggu, yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.
Aksi teror yang dilakukan KST Papua terjadi waktu petang menjelang malam hari waktu setempat. Mereka tidak segan-segan membakar gedung SMPN 1 Home dan honai milik warga di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Selain membakar gedung sekolah dan honai warga, KST juga menyerang kantor Kodim persiapan Puncak. Meski demikian, aparat keamanan saat ini telah meningkatkan keamanan guna mengantisipasi gangguan susulan.
Sekitar 200 warga didaerah itu akhirnya meminta perlindungan dengan mengungsi ke lokasi yang terdapat aparat keamanan. Mereka meninggalkan kampung masing-masing kemudian menuju lokasi yang terdapat pos-pos milik aparat keamanan TNI-Polri diantar oleh kepala suku dan kepala kampung. Ratusan warga itu rata-rata dari Kampung Jenggernok, Wako, Ninggabuma, Agiyome, Upaga, Gome, Jonggong Golawi, Kilanungin, Misimaga, dan Tigibalok.
Kepala Staf Komando Gabungar Wilayah Pertahanan(Kogabwilhan) II, Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak mengakui, sekitar 200 orang warga dari 10 kampung yang ada di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat mengamankan diri ke Pos Yonif 300/Bjw karena takut KST kembali berulah di wilayah mereka.
Oleh karena itu, Dansatgas Pamtas Mobile Raider 300/Bjw mengambil langkah dengan menempatkan mereka di Gereja Bethel Jenggernok, yang berada di depan Pos serta honai honai sekitar Pos Gome, sehingga keberadaannya terpantau. Para prajurit juga turut membantu menyediakan makan untuk mereka.
Kini, ratusan warga tersebut telah kembali ke kampungnya masing-masing setelah mendapat jaminan keamanan dari aparat TNI-Polri di wilayah itu. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan tidak hanya jaminan keamana), aparat keamanan juga membagikan bahan makanan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan setiba di rumahmasing-masing.
Hingga kini, situasi keamanan Kabupaten Puncak berangsur kondusif dengan adanya pengamanan ketat dari aparat keamanan dihampir seluruh wilayah. Hal ini disebut merupakan keutamaan atas sinergitas yang baik dan tindakan cepat dari TNI-Polri.
Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggunakan cara baru dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KST) Papua.
Dimana cara tersebut adalah dengan mengkombinasikan metode tempur dan pendekatan kepada masyarakat Papua. Untuk mengatasi konflik vertikal seperti masalah di Papua. Pendekatan smart power yang merupakan kombinasi antara hard power, soft power, dan diplomasi militer mutlak dilakukan.
Pihaknya tidak segan-segan melakukan siaga tempur untuk proses penegakan hukum di Papua. Hard power melalui siaga tempur untuk menghadapi kombatan dalam penegakan hukum, sedangkan untuk metode soft power dengan mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua dengan berkolaborasi sejumlah pihak.
Pendekatan soft power tersebut dilakukan secara bersama-sama bersinergi antara TNI dengan semua kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan terkait.
Agus juga akan melakukan langkah diplomasi militer yang perlu dilakukan TNI dalam menangani konflik Papua. Menurutnya, langkah ini bertujuan membangun hubungan interpersonal antarprajurit dan menyamakan pandangan mengenai penyelesaian masalah Papua.
Di samping itu, terkait dalam masa Pemilu 2024 Kasubbag Opsin Binda Papua, Herri Sunandar mengungkap ancaman dari KST Papua diperkirakan akan memanfaatkan berbagai momentum dan isu untuk menganggu pelaksanaan Pemilu 2024, dan hal tersebut menjadi perhatian yang serius. Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan Polri dan TNI siap mendukung kelancaran Pemilu, terlebih khusus dari gangguan kelompok kriminal bersenjata.
Mengutuk kekejaman kelompok separatis ini saja belum cukup. Jika harus dibandingkan dengan banyaknya pihak yang jadi korban dan kerugian yang diterima. Komplotan-komplotan macam ini perlu diberantas.
KST serta aneka kelompok separatis memang harusnya ditumpas abis, mereka telah meresahkan warga asli maupun pendatang. Sebab mereka tak memiliki rasa takut sekalipun, bahkan saat kematian menjelang.
Karena terus saja tiada hentinya menyebarkan berbagai macam aksi teror yang sangat keji dan sama sekali tidak manusiawi, tentunya KST Papua harus benar-benar bisa ditumpas habis oleh aparat keamanan demi menegakkan hukum dan juga untuk bisa menjamin situasi yang kondusif hingga mampu mengembalikan kedamaian dan ketenteraman di Bumi Cenderawasih.
Keberadaan KST seperti benalu yang merusak rasa persatuan yang telah dibentuk. Mereka tak henti-hentinya mengkampanyekan kemerdekaan yang ternyata mereka hanya diperalat oleh kepentingan segelintir orang. Oleh karena itu, masyarakat mendukung upaya penumpasan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Dengan adanya penegakan hukum kepada gerombolan itu, stabilitas dan keamanan Papua dapat terjaga bagi dalam kehidupan sehari-hari maupun menjelang pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Indonesia.
*) Penulis merupakan Mahasiswa Papua yang tinggal di Surabaya
Oleh : Hendrik Pattipawae
Pemerintah RI yang berintegrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, terus menggencarkan adanya pembangunan Papua secara berkelanjutan, demi bisa mewujudkan Indonesia yang jauh lebih maju dan juga modern untuk mampu mengatasi berbagai macam persoalan yang terjadi bahkan pada tingkat global.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa berperan andil dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju dan semakin modern ke depannya, khususnya pada sektor pembangunan wilayah yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bahkan di wilayah ujung Timur Indonesia, yakni Tanah Papua.
Sejalan dengan adanya komitmen kuat tersebut, maka dari itu pihak Kementerian ATR/BPN kemudian mengerahkan dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (Persub RTRW) untuk Provinsi di Papua. Dengan adanya dokumen RTRW itu, maka akan menjadi acuan bagi bagaimana pengembangan kota, investasi, serta penataan akan ruang yang di dalamnya terus mempertimbangkan aspek pada keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana hingga pengembangan pariwisata dan lain sebagainya.
Terkait dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR atau Kepala BPN meminta agar Rencana Tata Ruang memang harus menjadi panglima yang bisa dipatuhi oleh semua pihak bahkan tanpa terkecuali. Dengan telah dikeluarkannya Persub tersebut, maka diharapkan pihak Penjabat (Pj) Gubernur beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Papua bisa sesegera mungkin untuk menetapkannya dalam Peraturan Daerah (Perda) agar bisa direalisasikan semakin optimal.
Setidaknya, pihak Kementerian ATR / BPN memberikan tenggat waktu maksimal hingga dua bulan akan penetapan Perda sebagaimana merujuk pada Persub RTRW yang telah dikeluarkan itu, sebagaimana ketentuan dalam perundang-undangan, sehingga adanya RTRW Provinsi Papua tersebut bisa memiliki legal standing yang jelas.
Sebab, dengan adanya penetapan akan RTRW Provinsi tersebut nantinya juga akan menjadi acuan untuk penyusunan RTRW pada tingkat Kabupatan dan atau Kota beserta dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Apabila misalnya seluruh Pj Gubernur di Papua mampu segera menyelesaikan akan RDTR tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) hingga penyelesaiannya didukung dengan program sertifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) termasuk juga adanya program sertifikasi pada berbagai tanah hak ulayat, maka jelas akan semakin mempermudah untuk memetakan RDTR itu.
Di sisi lain, dengan adanya RDTR yang sangat jelas pada suatu wilayah, maka juga akan semakin membuka peluang bagi para investor untuk bisa masuk dan menanamkan modal mereka di Indonesia, sehingga manfaat lain akan didapatkan oleh seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih, yakni akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah mereka dan juga sekaligus mampu membuka lapangan pekerjaan untuk orang asli Papua (OAP).
Sebaliknya, apabila justru RDTR tidak ada atau tidak segera diselesaikan oleh Pj Gubernur dan Pemda setempat, maka para investor yang sebenarnya sudah melirik dan memiliki ketertarikan diri untuk melakukan penanaman modal, justru ditakutkan para investor yang sudah datang di Indonesia itu karena mereka ingin mendapatkan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagaimana pemanfaatan tata ruang, izin usaha malah tidak bisa mendapatkan RDTR.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanana Universitas Papua (Unipa), Jonni Marwa mengatakan bahwa adanya penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mampu menjadi sebuah instrumen dalam merealisasikan komitmen kuat akan pembangunan yang berkelanjutan di Papua.
Karena dalam situasi tertentu, maka adanya KLHS tersebut bisa digunakan sebagai rekomendasi terhadap analisa dampak lingkungan (amdal) dari bagaimana aktivitas pembangunan pada masa yang akan datang. Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond RH Yap menuturkan pula bahwa penyusunan dokumen KLHS itu sangat bermanfaat bagi berbagai macam rencana pembangunan pada jangka panjang di daerah (RPJPD) pada tahun 2025 hingga 2045 guna untuk bisa mengontrol aktivitas pembangunan.
Manfaat lainnya adalah mampu untuk mencegah beberapa hal yang mungkin saja tidak diharapkan bisa terjadi dari adanya kegiatan pembangunan tersebut. Keberlakuan dokumen KLHS yang sebelumnya dari tingkat Kabupatan atau Kota itu kemudian juga menjadi bagian dari penyusunan KLHS pada tingkat provinsi, sehingga implementasi akan pembangunan yang berkelanjutan akan bisa berjalan dengan maksimal.
Apresiasi tinggi patut diberikan pula pada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, yang mana mereka telah membentuk tim kelompok kerja (Pokja) penyusunan KLHS serta terus melibatkan unsur akademisi dari Universitas Papua. Termasuk juga semakin membuka adanya ruang akan konsultasi publik untuk bisa mengakomodasi aspirasi dari seluruh masyarakat dalam menyelesaikan dokumen KLHS RRJPD 2025 hingga 2045.
Pembangunan Papua yang berkelanjutan terus digencarkan oleh Pemerintah RI yang berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah setempat. Dengan adanya pembangunan berkelanjutan tersebut, maka jelas akan semakin mewujudkan Indonesia yang maju dan modern di masa mendatang.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Bali