Masyarakat Dukung Proses Hukum Rizieq Shihab
Oleh : Deka Prawira )*
Rizieq Shihab dikecam karena nekat menyelenggarakan pesta pernikahan putrinya dan mengundang 10.000 orang. Selain itu, tanpa rasa bersalah ia langsung semangat untuk safar ceramah, dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Atas kesalahannya, ia terancam denda progresif dan sanksi lain karena bandel, tak mau isolasi mandiri.
Berita tentang Rizieq Shihab sejak dulu memang selalu menggemparkan. Sebelum berangkat ke Arab, ia memang terjerat beberapa kasus. Sepulang dari sana, ia tak bertobat, malah membuat masalah lagi dengan melanggar physical distancing. Mengapa seolah-olah selalu cari gara-gara dan akhirnya dipanggil kepolisian?
Namun sayang Habib Rizieq menolak panggilan polisi dengan alasan sedang kurang enak badan. Memang beberapa hari ini ia pernah dirawat di sebuah RS swasta di Bogor, karena general check up sekaligus rehat karena kelelahan. Namun ia tak mau dijenguk kecuali oleh keluarganya sendiri.
Sayangnya kabar Rizieq berakhir buruk, karena ia malah diam-diam kabur lewat pintu belakang RS. Ia juga menutupi hasil tes swab-nya dan diduga positif corona. Kaburnya Rizieq membuat publik heran, mengapa seakan dilindungi oleh pihak RS? Bahkan walikota Bogor Bima Arya marah dan mengancam pihak manajemen mereka karena menutupi proses dan hasil swab itu.
Sesakit apa kondisi Rizieq, ia tetap harus mau datang ketika dipanggil oleh pihak kepolisian. Karena ia berkali-kali melanggar protokol kesehatan, dengan tak membubarkan kerumunan massa yang menjemputnya di bandara, saat baru mendarat dari Arab. Ia juga membuat pesta besar dan menghadiri ceramah yang dipenuhi ribuan orang.
Anak-anak Rizieq dipanggil juga ke kepolisian terkait dengan pesta yang melanggar protokol kesehatan, namun mereka menolak dengan alasan ada keperluan lain. Sementara Rizieq sendiri juga belum juga datang saat dipanggil oleh aparat, setelah pulang dari RS. Padahal saat ini statusnya baru saksi, jadi tidak usah takut akan ditangkap. Mereka beralasan sudah bayar denda.
Denda dari pelanggaran protokol phyical distancing ini senilai maksimal 50 juta rupiah, dan berlaku progresif. Artinya setelah membayar dan melakukan kesalahan lagi, maka dendanya maksimal 100 juta rupiah alias 2 kali lipatnya. Meskipun anak Habib Rizieq mengaku sudah membayar denda tersebut, namun keluarganya masih terjerat masalah lain.
Rizieq melanggar pasal 216 KUHP tentang kekarantinaan. Ia sangat bandel karena menolak untuk isolasi mandiri 14 hari sepulang dari Arab. Juga menolak untuk dites swab karena beralasan sudah melakukannya di negeri padang pasir. Padahal bisa saja tertular di dalam perjalanan. Jika pengadilan memutuskan ia bersalah, maka bisa kena kurungan setahun.
Janganlah playing victim dan merasa dizolimi, karena karantina mandiri adalah prosedur wajib bagi siapa saja yang habis bepergian ke luar negeri. Karena saat ini siapa saja bisa berstatus sebagai ODP, bahkan OTG. Karena tanda-tanda kena corona tak terlihat secara jelas ketika virusnya belum berinkubasi di dalam tubuh.
Hukuman yang menanti Rizieq membuatnya harus pikir-pikir lagi saat akan berbuat onar. Karena publik sudah sangat lelah dengan tingkahnya yang selalu melanggar aturan dan menyepelekan protokol kesehatan. Janganlah bangga dengan punya banyak pendukung, karena jika ia benar kena corona, keselamatan jiwanya yang sangat terancam.
Masyarakat menanti keberanian Habib Rizieq untuk mendatangi kepolisian saat ada pengusutan kasus keramaian di beberapa tempat yang ia datangi. Janganlah bertindak pengecut dan melarikan diri lagi dan lagi. Karena sebaga warga negara yang baik harus taat aturan. Jika ia mengaku tidak bersalah, tentu tak akan gentar jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor