Masyarakat Harus Taat Aturan Selama PPKM Level 4
Oleh : Abdul Hakim )*
PPKM level 4 yang kembali diperpanjang tentu memiliki tujuan baik, yakni meredam lonjakan Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk selalu taat aturan agar hasil yang diharapkan dapat maksimal.
Rasanya kita semua ingin bebas Corona secepatnya, dan pemerintah mengabulkan permintaan rakyatnya dengan beberapa program: vaksinasi nasional, PPKM, dan beberapa program lain. Semua ini ditempuh agar semua selamat dari penyakit berbahaya ini, karena bulan lalu angka pasien per harinya sempat mengalami kenaikan. Tak heran PPKM terus diperpanjang durasinya.
PPKM telah kita jalani selama sebulan. Dalam masa ini, ada masyarakat yang taat dan benar-benar tidak bepergian karena menuruti anjuran pemerintah. Namun sayangnya masih ada saja yang tidak menaati aturan. Sedih sekali ketika ada yang seperti ini karena seakan-akan mereka kebal Corona, padahal virus bisa mengintai dari mana saja.
Rizal E Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM level 4. Ia melihat masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Misalnya di wilayah zona merah dilarang untuk menyelenggarakan jumatan tetapi ada yang masih melakukannya.
Rizal melanjutkan, pelanggaran lain adalah pemalsuan sertifikat vaksin. Ketika di wilayah yang terkena PPKM level 4 masyarakat yang ingin berkendara dengan transportasi umum di daratan, laut, dan udara wajib menunjukkan kartu vaksin, maka yang belum mendapatkannya malah memilih untuk ‘menembak’ alias membuat yang palsu.
Pelanggaran-pelanggaran ini yang membuat PPKM jadi kacau karena bisa berpotensi menaikkan lagi jumlah pasien Corona. Jika ada kluster baru dari rumah ibadah, maka sebenarnya hal itu bisa dicegah karena ditutup untuk sementara, tetapi malah dibuka oleh masyarakat. Begitu pula dengan pemalsuan sertifikat vaksin, para OTG bisa menularkan ke seluruh penumpang di kendaraan umum tersebut.
Memang ada pameo di masyarakat ‘peraturan dibuat untuk dilanggar’ tetapi di masa pandemi, apalagi PPKM level 4, tidak boleh ada pelanggaran sedikitpun. Penyebabnya karena jika ada sedikit yang melakukan kenakalan maka bisa ditiru oleh banyak orang (karena biasanya akan viral di media sosial). Hal ini bisa menyebabkan pelanggaran massal.
Ketika ada pelanggaran massal maka bisa meningkatkan kasus Corona dan akibatnya fatal karena kemungkinan terburuknya adalah kematian massal. Bayangkan jika Anda masih nekat untuk menerobos penyekatan lalu 2 minggu kemudian kehilangan nyawa karena Corona. Pasti tidak mau, bukan?
Oleh karena itu, saat PPKM marilah kita tertib dalam menaati aturan-aturan yang ditegakkan oleh pemerintah. Jangan bepergian kecuali ada keperluan yang mendesak, misalnya untuk urusan pekerjaan yang tak bisa digantikan oleh orang lain. Pihak perusahaan juga wajib menerapkan work from home dan jangan memaksa para pegawai untuk masuk kerja, karena untuk menghindari kluster perkantoran.
Selain itu, taati juga protokol kesehatan 10M dengan ketat. Paling dasar adalah memakai masker dan sebaiknya memakai 2 lapis (masker sekali pakai dan masker kain) untuk meningkatkan daya filtrasi. Batasi pertemuan dengan orang lain dan tetap jaga jarak serta tidak boleh ada sentuhan fisik.
Protokol harus ditaati agar jumlah pasien Corona tidak naik lagi. Tanggal 1 agustus 2021 pasien ‘hanya’ 22.000-an per harinya dan harus ditekan lagi untuk mengamankan nyawa masyarakat. Jika ada pelanggaran maka kasihan yang belum mendapatkan giliran vaksin atau anak-anak, karena akan mudah tertular dari banyaknya OTG.
PPKM level 4 wajib dijalani dengan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada pelanggaran lagi seperti tingginya mobilitas dan nakalnya masyarakat yang malas pakai masker. Jika ingin program ini berhasil maka harus dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Palembang