Masyarakat Mendukung Optimalisasi Pemberantasan KST
Oleh : Abner Wanggai )*
Satgas Nemangkawi terus memburu Kelompok Separatis dan teroris di Papua. Satuan tugas yang terdiri dari TNI dan Polri sudah berhasil menyerbu salah satu markas KST. Selain itu, Densus 88 juga akan diterjunkan untuk membantu mereka. Pemberantasan KST juga dilakukan oleh BNPT dan PPATK.
Papua adalah wilayah yang sering diganggu oleh OPM dan KST karena mereka ingin memerdekakan diri, padahal warga sipil tidak mau diajak untuk memberontak. Sebagai akibatnya, KST sering sekali membuat kerusuhan dengan menakuti warga, memaksa mengibarkan bendera bintang kejora, sampai membunuh aparat dan warga sipil dengan kejamnya.
Kekejian KST yang sudah melewati batas membuat mereka dicap sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Masyarakat, terutama yang tinggal di Papua, langsung menyetujuinya. Karena mereka sendiri jengah dengan KST yang terus meluncurkan teror. Warga sipil juga rindu akan Bumi Cendrawasih yang damai tanpa ada kelompok teroris.
Saat KST sudah diklaim sebagai organisasi teroris, maka penanganannya lebih maksimal. Ada bantuan dari 400 anggota TNI Yonif 315/Garuda yang dijuluki pasukan setan, yang diterjunkan langsung ke Papua. Setelah itu, dibuatlah Satgas Nemangkawi yang terdiri dari gabungan anggota TNI dan Polri. Mereka menggempur KST sampai oknum itu mengibarkan bendera putih.
Selain itu, akan diterjunkan pula pasukan Detasemen khusus 88 antiteror, juga bantuan dari BNPT dan PPATK, karena status KST adalah organisasi teroris. Komjen Pol Paulus Waterpauw, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri menyatakan bahwa KST dikategorikan sebagai teroris karena menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyerang aparat.
Komjen Pol Paulus menambahkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh KST dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Karena itu diperlukan upaya luar biasa untuk pemberantasan mereka. Mulai dari Densus 88 antiteror, BNPT, sampai PPATK bekerja sama untuk menghancurkan KST.
Menurut Komjen Pol Paulus, KST memiliki senjata modern. Oleh sebab itu perlu diselidiki, dari mana senjata api itu mereka miliki? Dalam artian, jika membeli dari pasar gelap pun harganya sangat mahal. Sehingga diduga ada oknum yang mem-back up mereka dan memberi kucuran dana, untuk membeli senjata itu dan melakukan kegiatan operasional KST.
Oleh karena itu diperlukan bantuan PPATK sebagai lembaga resmi yang menyelidiki keuangan di Indonesia. Jika diteliti dari transferan uang yang masuk dan keluar di rekening petinggi KST dan OPM, bisa diketahui siapa dalang yang sebenarnya. Ia yang tega menghancurkan negara dari dalam dan berambisi gila untuk memerdekakan Papua.
Selain itu, keberadaan Densus 88 antiteror sangat diperlukan karena mereka memiliki kelebihan berupa strategi perang dan senjata yang lebih lengkap. Sehingga diharapkan di tiap penyerbuan markas KST, Densus 88 akan menangkap tiap anggota mereka. Diperbolehkan juga untuk melakukan tindakan tegas terukur, sebagai upaya pencegahan, karena mereka tak segan untuk membunuh aparat dengan sniper atau penembak lain.
Sementara itu, BNPT sebagai lembaga resmi negara untuk memberantas teroris diperlukan untuk memerintahkan penerjunan pasukan TNI dan Polri yang lebih banyak. Karena bisa jadi dibentuk satuan tugas lain untuk membantu kinerja Satgas Nemangkawi. Jika benar markas KST ada lebih dari 2, maka tiap satgas diterjunkan ke sana untuk melakukan penyerangan.
Pemberantasan KST makin intensif karena mereka sudah melewati batas, dengan membunuh aparat dan warga sipil, serta membakar gedung sekolah. Kelakuan mereka yang tanpa pikir panjang membuat kekacauan, akan membuat suasana di Papua tidak kondusif. Oleh karena itu, seluruh warga di Bumi Cendrawasih menyetujui jika KST dicap sebagai organisasi teroris dan menanti datangnya Densus 88 dengan senang hati.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta