Masyarakat Mendukung Pelantikan Presiden dan Wapres Hasil Pilpres 2019.
Oleh : Padma Lazuardi )*
Demonstrasi massa yang berakhir anarkis dinilai telah ditunggangi kepentingan politik untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wapres Hasil Pilpres 2019. Sejumlah elemen masyarakat pun tidak setuju dengan hal tersebut dan menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelantikan Presiden dan Wapres terpilih hasil Pilpres 2019.
Seluruh masyarakat berharap pelantikan Presiden dapat berjalan lancar, apalagi lawannya saat itu Prabowo Subianto juga telah bertemu dengan Jokowi dan telah memberikan pemandangannyang sejuk bagi masyarakat Indonesia.
Pelantikan Jokowi periode kedua sebagai presiden ke – 7 Indonesia dijadwalkan akan digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada 20 Oktober 2019.
Acara tersebut juga menandai secara resmi dimulainya masa jabatan kedua bagi Joko Widodo sebagai Presiden dan masa jabatan pertama Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 – 2024, yaitu Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin ini mendadak menjadi perbincangan dikarenakan pernyataan dari Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada hari Sabtu.
Ia menuturkan, gagasan tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun hal tersebut dibantah oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Dirinya mengatakan dimajukannya pelantikan tersebut bertujuan supaya tidak mengganggu mereka yang olahraga atau pergi Ibadah.
Namun bagaimanapun juga KPU tetap memastikan bahwa pelantikan Presiden tetap pada tanggal 20 Oktober. Hal tersebut juga telah dipastikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis yang memastikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun ini akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.
Viryan menegaskan, waktu pelantikan tersebut ditentukan sesuai dengan akhir masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Sejak pemilu periode sebelumnya, pelantikan selalu diadakan pada 20 Oktober 2019. Maka dari itu, mengikuti Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang berlalu, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus digelar pada 20 Oktober 2019, sesuai dengan waktu yang sudah berlaku dari tahun ke tahun.
Aturan tersebut telah tertuang dalam pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun.
Sesudahnya mereka dapat dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan. Hal tersebut telah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2004, pada Pemilu 2004 sendiri merupakan permilu pertama bagi Indonesia yang memilih Presiden secara langsung melalui pemilihan Umum.
Sementara itu, Ratusan organisasi relawan pendukung Jokowi – Ma’ruf Amin dibawah koordinasi Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melakukan pertemuan siaga. Ini bertujuan untu mengantisipasi aksi dan upaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang sah pada 20 Oktober 2019.
Penanggungjawab ARJ Haidar Alwi sebelumnya telah mengendus adanya upaya secara sistematis, terstruktur dan masif untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Dirinya mengatakan, tujuan dari mengumpulkan relawan baik itu yang berada dibawah Aliansi Relawan Jokowi maupun tidak, yaitu untuk bahu – membahu menjaga Jokowi dan menjaga negara dari serbuan orang – orang radikal dan intoleran.
Ia juga mengatakan, gerakan yang ingin menggagalkan pelantikan Jokowi itu sudah sangat jelas dan sangat masif. Oleh karena itu ia menegaskan bahwa ARJ dan para Relawan Jokowi – Ma’ruf Amin masih aktif. Semua relawan pendukung Jokowi masih berkibar untuk melindungi Jokowi sampai pelantikan.
Kita tentu saja masih ingat tentang panasnya dunia politik di Indonesia saat Pilpres 2019, dimana kubu Prabowo saat itu sampai naik banding ke Mahkamah Konstitusi, namun tetap saja Pasangan Jokowi – Ma’ruf yang memenangkan Kontestasi tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, ex Pendukung Prabowo Said Iqbal yang merupakan Ketua dari KSPI menuturkan bahwa dirinya beserta para buruh akan menjaga kondusifitas agar pelantikan dapat berjalan dengan lancar.
Hal tersebut tentu menandakan bahwa politik di Indonesia bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dendam hanya karena berbeda pandangan politik.
Pilpres memang telah usai, artinya kita tidak perlu mengungkit konflik yang telah lalu, segala moment yang membuat hati dan pikiran panas, cukupkan menjadi pelajaran bagi kita semua.
Kita dapat memberikan dukungan untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, dengan cara menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan inkonstitusional yang dapat merusak suasana di negeri ini.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik