Polemik Politik

Masyarakat Mendukung pembubaran FPI

Oleh : Muhammad Zaki )*

Niatnya Ormas tersebut memang baik, yakni ingin menghancurkan keburukan maupun kemaksiatan yang ada, namun tindakan yang dilakukan FPI sudah kelewat, misalnya ketika memaksa warung agar tutup pada bulan puasa, penutupan tersebut-pun diwarnai ancaman dengan seruan nama Tuhan dalam anarkisme yang mereka tunjukkan.

Almarhum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).

            Saat itu kekesalan Gus Dur bukanlah tanpa alasan, kekesalan beliau memuncak ketika mendengar laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama (AKKBB) terluka saat diserbu puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

            Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi bagi ormas yang masih mencantumkan khfilafah dalam anggaran Dasar/Anggara Rumah Tangga (AD/ART)-nya, termasuk front pembela Islam (FPI).

            Fachrul menyerahkan persoalan FPI yang sudah tidak lagi terdaftar ke ranah hukum, nanti secara hukum mau diperpanjang. Konsep khilfah nubuwah dan gerakan politik FPI dianggap menjadi pengganjal untuk mendapatkan kembali Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

            Istilah khilafah pun didorong untuk diperjelas. Pimpinan FPI Habib Riezieq  diminta untuk langsung berdiskusi dengan kementrian agama.

            Izin Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI sudah kadaluarsa pada 20 Juni lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat itu, menyatakan perpanjangan izin organisasi tersebut masih dalam tahap evaluasi. Dan sampai saat ini belum diputuskan apakah izin tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

Lantas apa yang membuat banyak orang tidak merasa respek dengan Ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut?. Mungkin kita sudah bisa menerka – nerka jawabannya, karena FPI memiliki rekam jejak kekerasan yang tidak sedikit dan ucapan kasar yang jauh dari kesan sejuk.

            Salah satunya adalah ketika pimpinan mereka Habib Rizieq dengan lantang  mengatakan bahwa Gus Dur Buta Mata dan Buta Hati secara live di salah satu stasiun televisi, hal tersebut tentu mendapatkan kecaman dari kalangan NU yang menjadikan Gus Dur sebagai panutan.

            Pemberitaan tentang FPI juga tak jauh dengan penyerangan tempat hiburan dan klab malam. Mereka menuduh bahwa hal tersebut melanggar syariat Islam, tapi tahukan mereka jika Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi negara demokrasi yang memiliki banyak keberagaman suku, budaya dan agama ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu, kesemua pemeluk agama tersebut hidup berdampingan secara amai, sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

            Sehingga sangat wajar bisa FPI hanya menambah gerah kehidupan sosial di Indonesia. Karena FPI bergerak sedemikian brutal, hal tersebut ternyata memicu ormas – ormas lain untuk turut serta melakukan hal serupa, hingga akhirnya berdampak pada gerakan politik.

            Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir. Ucapan seperti itu tentu saja hanya menambah luka secara sosial, bukan malah menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang cinta akan kedamaian.

            Apalagi jika mereka mendukung diterapkannya sistem Khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final bukan khilafah yang mereka dengungkan.

            Sehingga jika ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.

Terkait dengan perizinan FPI, tentu pemerintah tidak perlu ragu untuk tidak memperpanjang izin operasional FPI. Dalam hal ini pemerintah perlu tegas dalam bertindak karena hal tersebut bukanlah kriminalisasi agama dan phobia islam.

            Menanggapi permasalahan terkait FPI di Indonesia, tentu tidak ada seorangpun yang melarang masyarakat untuk berserikat dan berkumpul, namun jika terdapat ormas yang sering berbuat onar atau menyebar ujaran kebencian, apakah izinnya boleh diperpanjang atau bubar saja sekalian?

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih