Polemik Politik

14 Ormas Islam Desak Pemerintah Percepat Pembubaran HTI

JAKARTA LSISI.ORG –  Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak pemerintah segera merealisasikan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas radikal anti-Pancasila lainnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas radikal.

“Pemerintah perlu segera mewujudkan komitmennya untuk menindak ormas anti-Pancasila seperti HTI. Oleh karena itu kami menuntut pemerintah mempercepat penerbitan Perppu tentang Ormas dan menindaktegas ormas yang merongrong Pancasila dan UUD 1945,” ujar Said saat memberikan keterangan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Said menuturkan, konstitusi secara jelas menjamin kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat. Namun, jika bertentangan dengan dasar negara, maka pemerintah berhak untuk membatasi perkembangannya.

Pancasila sebagai ideologi negara, lanjut Said, telah disepakati oleh berbagai golongan masyarakat yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan.

“Selama ini pula faktanya pemerintah tak pernah melarang setiap orang membentuk ormas. Namun, Pancasila harus dijadikan dasar dan asas dari ormas yang dibentuk,” kata Said.

Menurut dia, pemikiran ormas radikal seperti HTI yang ingin mendirikan khilafah telah merasuk ke sebagian masyarakat. Hal tersebut dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.

“Jika mereka dibiarkan, masyarakat awam akan menganggap ormas semacam itu sebagai ormas yang benar dan dibenarkan negara. Kalau ini terus berlangsung, jumlah pendukung radikalisme dan anti-Pancasila akan terus berlipat. Bisa dibayangkan, negara kita bisa hancur seperti Suriah, Irak, dan Yaman,” ucapnya.

Selain PBNU, 13 ormas Islam lainnya yang memberikan pernyataan sikap adalah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).

 

Sumber : Kompas.com

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih