Masyarakat Mengapresiasi Keberhasilan Pemerintah Amankan Perairan Natuna
Oleh : Alfisyah Kumalasari )*
GemaNusa – Kunjungan Presiden Jokowi ke Natuna berhasil mengusir keberadaan Kapal China di Natuna. Masyarakat pun mengapresiasi ketegasan Pemerintah dalam mempertahanankan kedaulatan Indonesia di Perairan Natuna.
Setelah hubungan diplomatis sempat memanas, dikabarkan Indonesia berhasil tendang kapal cost guard China yang melakukan aktivitas ilegal fishing di laut Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini tak lepas dari ketegasan pemerintah untuk mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna. Pasalnya, Negeri Tirai Bambu tersebut ngotot mengklaim jika Natuna adalah bagian dari wilayahnya. Sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan dengan tegas akan hadapi China tanpa kompromi. Dan ini telah dibuktikan.
Sebelumnya, Komando Armada I Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut telah melaporkan kehadiran Coast Guard China di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara, awal Januari 2020. Kapal tersebut ditengarai sedang mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letnan Kolonel Laut (P) Fajar Tri Rohadi mengutarakan, kehadiran Coast Guard China ini menimbulkan berbagai reaksi dari KRI-KRI yang beroperasi di perairan tersebut. Dia menyebutkan, pada tanggal 30 Desember 2019 KRI Tjiptadi-381 saat melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEEI Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T telah mendeteksi 1 kontak kapal di radar dengan posisi 05 14 14 U 109 22 44 T , pada jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan hingga 3 knots.
Dan setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut merupakan kapal CHINA COAST GUARD dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang ternyata sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan kegiatan ilegal fishing.
Fajar menerangkan, komunikasi pun akhirnya dilakukan. KRI Tjiptadi-381 lalu menendang kapal-kapal nelayan yang berupaya untuk menangkap ikan secara ilegal. KRI Tjiptadi-381 berhasil mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) lantaran posisinya masih berada di perairan ZEEI.
Ia menambahkan, Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur. Yakni, dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Indonesia bahkan sempat memanggil Dubes China untuk RI di Jakarta guna melayangkan nota protes keberatan. Menanggapi surat tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menegaskan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands), tidak jauh dari perairan Natuna, masih menjadi hak milik China.
Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah merilis siaran pers. Yang Isinya adalah bantahan terhadap klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakan terhadap klaim historis China di perairan Natuna. Menurut Indonesia, klaim China adalah klaim sepihak atau bersifat unilateral. Maka dari itu, Tentara Nasional Indonesia segera meningkatkan kesiapsiagaan merespons kondisi terkini di perairan Natuna. TNI disebut meningkatkan sistem penginderaan dan sistem deteksi dini.
Hal ini diaminkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang menyatakan pihaknya telah menyiagakan alutsista matra laut dan matra udara yang sudah digelar di sekitar perairan Natuna. Menurutnya, penggunaan armada-armada tempur TNI berdasarkan prinsip ‘economy of force’ atau penerjunan secara ekonomis bila diperlukan, sesuai perkembangan situasi dan juga kebutuhan.
Lebih lanjut, Sisriadi menyatakan, TNI juga akan mengoperasikan Pusat Informasi Maritim. Salah satu fungsi Pusat Informasi Maritim ini ialah melakukan deteksi dan identifikasi setiap wahana laut yang masuk ke perairan di Tanah Air.
Salut untuk upaya pertahanan kedaulatan NKRI melalui laut Natuna. Meski China adalah partner investasi yang mumpuni, tak berarti dia bisa seenaknya sendiri di Indonesia. Apalagi semua data, hukum telah sah dikantongi negara kita. Ketegasan pemerintah ini juga patut diacungi jempol, ditengah gonjang-ganjing isu tak sedap nyatanya pemerintah membuktikan komitmennya bahwa NKRI adalah harga mati, siap perang demi pertahankan negeri, dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi. Maju terus negeriku Indonesia, semoga hal ini bisa dijadikan pelajaran bagi negara-negara lain jika Indonesia memang tak bisa diremehkan!
)* Penulis adalah pengamat sosial politik