Polemik Politik

Masyarakat Menolak Ormas Baru Eks FPI

Oleh : Prita Puspitasari )*

Secara resmi pemerintah telah membubarkan dan melarang apapu kegiatan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), namun larangan ini justru membuat sejumlah mantan pengurusnya menyatakan akan membentuk organisasi baru dengan singkatan yang sama, yakni Front Persaudaraan Islam. Masyarakat pun menolak kelahiran Ormas tersebut karena berpotensi mengusung ideologi yang sama dengan ormas yang sudah dibubarkan. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi fungsionaris FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.

            Sahroni menyebut, jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dan hanya berganti nama, sudah sewajarnya jika pemerintah segera melakukan peninjauan ulang dan menolak permintaan tersebut.

            Ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat mengawasi segala pergerakan pengurus dan juga anggota FPI, bahkan memasukkan pengurus FPI dalam daftar hitam.

            Sebelumnya, pada awal Desember 2020, seratusan warga dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Cinta NKRI (Alimil Cinta NKRI) menggelar aksi di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, mereka menolak keberadaan FPI dan Rizieq Shihab.

            Jupri Karim selaku ketua Alimil mengatakan, aksi yang dilaksanakan tersebut dikarenakan masyarakat Lampung sudah gerah dengan provokasi dan perbuatan sewenang-wenang dari Rizieq Shihab yang dinilai membuat gaduh dan perpecahan di masyarakat Indonesia.

            Dirinya juga menambahkan, pemerintah saat ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan situasi akibat pandemi covid-19. Namun upaya yang telah dilakukan selama ini dimentahkan oleh provokasi yang kerap dilakukan oleh kelompok FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq.

            Alimil Cinta NKRI juga menyatakan sikapnya untuk menolak kedatangan Rizieq Shihab di Provinsi Lampung, karena hal tersebut menyebabkan kegaduhan, provokasi, perpecahan, gangguan keamanan, serta dapat menimbulkan klaster baru covid-19.

            Di tempat berbeda, Surabaya.  Puluhan massa yang tergabung dalam Elemen Warga Surabaya mengelar unjuk rasa di depan gedung Negara Grahadi, Surabaya.

            Massa juga terlibat membentangkan spanduk berisi penolakan kunjungan Rizieq Shihab dibentangkan. Koordinator aksi, Ahmad Jazuli mengatakan, penolakan tersebut dinyatakan karena kedatangan Habib Rizieq dinilai dapat membawa keburukan bagi situasi Jawa Timur yang kondusif.

            Dirinya menganggap bahwa FPI merupakan organisasi yang membahayakan persatuan Indonesia. Apalagi, ceramahnya juga kerap dianggap dapat memecah belah bangsa.

            Aksi tersebut juga merupakan dukungan terhadap langkah TNI dan Polri untuk melakukan pembubaran terhadap FPI yang dianggap sebagai ormas arogan dan radikal.

            Pada kesempatan berbeda, tepat di kawasan simpang lima Banda Aceh, karangan bunga hingga spanduk berjejer dengan narasi berupa ucapan terima kasih kepada pemerintah yang tidak memperpanjang izin FPI.

            Karangan bunga tersebut juga mencantumkan nama elemen masyarakat, seperti Paguyuban Anti Radikalisme, Komunitas Muslim Pancasila, Kelompok Pemuda Islam Aceh dan Pemuda Nusantara.

            Rupanya aksi serupa tidak hanya terjadi di Banda Aceh, spanduk bertuliskan hal yang sama juga tersebar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Aceh Singkil.

            Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Rachman menyatakan, tidak ada lagi pihak-pihak yang diizinkan untuk menggunakan nama dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam urusan dakwah.

            Hal tersebut merupakan konsekuensi dari pelarangan organisasi FPI yang dilakukan oleh pemerintah. Abdul menyatakan, konsekuensi legal lain dari pelarangan FPI adalah semua pihak termasuk anggota FPI harus menghormati dan menjunjung tinggi aspek hukum.

            Untuk itu, Kemenag telah meminta kepada para pimpinan dan anggota eks FPI agar menaati keputusan final pemerintha itu dengan tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baru yang justru berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.

            Dirinya juga meminta kepada para mantan pimpinan dan anggota FPI agar memiliki kedewasaan cara pandang dalam memaknai kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia.

            Kemenag juga menghimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga kondusifitas yang telah terjalin selama ini.

            Masyarakat juga jangan mudah untuk terprovokasi oleh kelompok tertentu yang dengan mudahnya membenci sesuatu hanya karena berbeda pendapat.

            Keberadaan FPI telah membuat banyak masyarakat merasa resah, aksi provokatif yang kerap dilancarkan oleh FPI tentu saja tidak menunjukkan identitas sebagai panutan agama yang baik, sehingga wajar jika banyak masyarakat yang menolak kehadiran FPI.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Banten

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih