Masyarakat Papua Diimbau Tak Terprovokasi Bela Lukas Enembe
Tokoh adat Papua, Benhur Yaboisembut mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apa pun untuk membela para pejabat korup, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Benhur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diberikan kesempatan untuk memeriksa Lukas yang berstatus tersangka kasus dugaan gratifikasi.
“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” kata Benhur dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022). Benhur mengimbau TNI dan Polri untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi, sehingga pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berjalan dengan cepat. “Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.
Ketua Peradilan Adat Suku Moy Tanah Merah ini terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong. Ia juga akan mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat Benhur meminta KPK tegas dalam proses hukum. Pasalnya, siapa pun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas. Oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab.
“Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok manapun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” kata Benhur. Perkembangan terkini, Lukas Enembe telah dipanggil dua kali untuk diperiksa oleh KPK. Namun, Lukas tetap mangkir. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita strok sejak 2018.