Warta Strategis

Masyarakat Papua diminta jangan terprovokasi atas Aksi PRP 29 Juli 2022

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua ( PRP) bakal menggelar aksi demonstrasi berupa longmarch di Kota Jayapura, Jumat 29 Juli 2022. Pihak kepolisian setempat tidak memberikan izin pelaksanaan demonstrasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Sebelumnya, PRP telah mengajukan surat izin kepada kepolisian setempat untuk menggelar demonstrasi tersebut. Demonstrasi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan Daerah Otonom Baru dan Otonomi Khusus Jilid 2 di Provinsi Papua.

Kapolres Kabupaten Jayapura, AKBP Fredrickus Maclariboen kepada awak media di Sentani, Kamis 28 Juli 2022 berharap masyarakat tidak ikut-ikutan dalam aksi yang tak jelas. “Di lingkungan saya jangan ada ruang untuk hal-hal itu, sebab tidak ada ruang yang dipakai untuk hal-hal yang tak bermanfaat,” kata Fredrickus.

Sementara untuk pengamanan aksi pada Jumat 29 Juli 2022, Fredrickus mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli seperti biasanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura. Dikatakannya, kegiatan Kepolisian itu seperti menyiagakan personel, dan patroli, sambil memantau aktivitas dari rencana aksi tersebut. “Kami akan meminta bantuan Polda Papua dan TNI untuk membackup pengamanan. Tetapi itu tergantung kondisi juga. Intinya tidak jauh beda dari pengamanan sebelumnya,” ujarnya. Sementara itu, Polresta Jayapura Kota menyiagakan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari PRP yang menolak Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat 29 Juli 2022.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih