Masyarakat Perlu Kawal Pemilu Jujur dan Adil
Oleh : Vania Salsabila Pratama )*
Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi sebuah negara. Menjelang Pemilu 2024, kesadaran akan peran sentral masyarakat dalam mengawal proses ini semakin mendesak. Kehadiran Pemilu bukan hanya sebagai sebuah acara rutin, melainkan momen krusial yang menciptakan landasan bagi masa depan demokrasi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dan mengambil peran sebagai penjaga, memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Dalam sorotan ini, inisiatif pemerintah, lembaga pengawas, dan dukungan dari masyarakat menjadi kunci utama menuju sebuah proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal Pemilu Damai 2024. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kodim 1408/Makassar yang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dan Sapa Warga.
Program ini, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dianggap sebagai langkah positif untuk membangun pemahaman bersama dan mensosialisasikan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu.
Menurut Andi Bukti, partisipasi aktif masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu merupakan kunci utama menuju proses demokrasi yang sehat. Dengan dua agenda Pemilu pada tahun 2024, yakni pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari, serta pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati pada bulan November, ia menekankan harapan agar Pemilu tahun ini dapat berjalan damai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.
Dandim 1408/Makassar, Lizardo Gumay, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga pemilu agar berlangsung dengan damai.
Pemkot Makassar mencatat indeks kepuasan dan kenyamanan tinggal di Makassar mencapai 89,2 persen, dan langkah-langkah ini diambil untuk terus meningkatkan kepuasan masyarakat dengan merespons langsung aspirasi mereka.
Babinsa, yang merupakan bagian integral dari kegiatan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang peran mereka dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan damai. Ajakan untuk berpartisipasi dalam menciptakan Pemilu damai pada 14 Februari 2024 disampaikan dengan harapan bahwa keseluruhan masyarakat dapat turut serta aktif dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.
Di sisi lain, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, DIY, memberikan penekanan pada kebutuhan akan pengawasan yang jujur dan adil dalam Pemilu 2024. Untuk memastikan kelancaran proses ini, Panwaslu Gamping membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, menjelaskan bahwa peran Pengawas TPS sangat vital dalam memastikan pemungutan suara berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan membentuk 285 Pengawas TPS yang akan ditugaskan pada Tempat Pemungutan Suara Reguler dan Lokasi Khusus, Panwaslu Gamping berusaha memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan dan bebas dari pelanggaran atau kecurangan.
Pendaftaran Pengawas TPS melibatkan serangkaian persyaratan, termasuk surat pendaftaran, salinan KTP, pasfoto, salinan ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai. Adnan juga menekankan bahwa kesehatan calon Pengawas TPS menjadi prioritas, dengan fasilitasi pemeriksaan kesehatan yang dapat diakses di Puskesmas setempat.
Dengan merujuk pada regulasi yang mengatur pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Gamping menegaskan bahwa keberadaan mereka akan membantu kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap demokrasi, Panwaslu Gamping meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu 2024.
Di Jakarta Barat, kesiapan untuk mengawal Pemilihan Umum 2024 juga terlihat dari partisipasi sebanyak 130 organisasi masyarakat (Ormas). Terdiri dari tiga organisasi bentukan pemerintah dan 127 Ormas independen, mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemilu yang damai, aman, jujur, dan adil di wilayah setempat.
Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani, menjelaskan bahwa FKDM, FKUB, dan FPK merupakan tiga Ormas bentukan pemerintah yang secara resmi mendeklarasikan keterlibatannya. Sementara 127 Ormas lainnya, yang melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses Pemilu 2024.
Matsani menekankan pentingnya kerjasama antara Ormas dan masyarakat umum untuk menjaga Pemilu yang aman dan damai. Meskipun 127 Ormas independen bukan bentukan pemerintah, Matsani menyoroti kewajiban moral mereka untuk ikut serta dalam menjaga penyelenggaraan Pemilu agar tetap berjalan dengan kondusif.
Sejalan dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses Pemilu, Matsani mengajak Ormas dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam menciptakan atmosfer Pemilu yang positif. Dorongan ini tidak hanya bersifat formalitas belaka, tetapi merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Pemilu yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, kejujuran, dan keadilan.
Dalam menyambut Pemilihan Umum 2024, berbagai pihak di Indonesia menunjukkan komitmen mereka untuk mengawal proses tersebut menuju kehidupan demokratis yang jujur dan adil. Partisipasi dan pengawasan dari berbagai lapisan masyarakat menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, mari bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 benar-benar menjadi ajang yang jujur, adil, dan damai, sebuah perwujudan dari kedewasaan dan kebijaksanaan bangsa Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara