Masyarakat Tolak KST Penghambat Pembangunan di Papua
Oleh: Ronald Owens)*
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua telah melakukan serangkaian aksi kekerasan yang merugikan masyarakat Papua, mengancam keutuhan bangsa, serta menghambat pembangunan. Salah satu kejadian terbaru adalah penyerangan KST terhadap prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) pada Minggu (17/3) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua. Menurut Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czï Gusti Nyoman Suriastawa, kejadian tersebut menyebabkan satu orang personel keamanan bernama Sertu Ismunandar gugur.
Kejadian penyerangan tersebut terjadi saat Sertu Ismunandar dan Serka Salim datang menemui informan di sebuah lokasi. Saat itu, tiba-tiba kedua prajurit tersebut diserang oleh anggota KST yang memang sudah menjebak dan menunggu kedatangan kedua personel keamanan tersebut. Sesaat setelah melukai Sertu Ismunandar para pelaku kemudian langsung kabur melarikan diri dan Serka Salim berhasil diselamatkan oleh pemuka agama setempat.
Aksi brutal KST Papua memang selalu menghalalkan segala cara. Mereka menggunakan taktik teror, termasuk pembakaran rumah-rumah penduduk dan perusakan fasilitas umum. Tindakan mereka telah menyebabkan banyak korban jiwa dan masyarakat Papua hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Selain itu, Eksistensi KST di Papua dengan semua aksinya selama ini yang menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sehingga sangat ditolak keberadaannya oleh masyarakat.
Masyarakat Papua dengan tegas menolak eksistensi KST Papua sebagai kelompok teror. Mereka menolak kekerasan dan tindakan teror yang dilakukan oleh KST Papua, karena mereka menyadari bahwa tindakan tersebut hanya akan memperburuk situasi keamanan serta menghambat pembangunan. Masyarakat Papua ingin hidup dalam kedamaian dan kemakmuran, dan mereka sadar bahwa keberadaan KST Papua hanya akan menghambat pembangunan dan kemajuan wilayah Bumi Cenderawasih.
Pemerintah juga telah menunjukkan sikap tegas terhadap KST Papua. Mereka telah melakukan tindakan tegas untuk menangani kelompok separatis ini dan melindungi masyarakat Papua. Aparat keamanan telah dikerahkan untuk melawan KST Papua dan membawa mereka ke pengadilan. Pemerintah juga telah meluncurkan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengatasi akar masalah yang menjadi penyebab timbulnya gerakan separatis dan teroris. Selain itu, setelah pemerintah resmi melabeli KST Papua sebagai daftar teroris dan organisasi teroris sejak 2021.
Lebih lanjut, Pemerintah meminta kepada TNI dan Polri untuk menindak KST Papua yang semakin meresahkan, hal tersebut mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. Anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menilai hal ini patut diapresiasi dan KST Papua harus diperangi, karena sudah menimbulkan banyak korban jiwa dari masyarakat maupun aparat keamanan.
Perlu dicatat bahwa masyarakat Papua secara keseluruhan tidak mendukung KST Papua. Mereka menyadari bahwa tindakan kekerasan dan teror tidak akan membawa perubahan yang positif. Sebaliknya, Masyarakat ingin hidup dalam perdamaian dan semakin maju bersamaan dengan masifnya pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah.
Tokoh Agama Papua, Pendeta Jupinus Wama menegaskan masyarakat Papua sama sekali tidak mendukung adanya KST Papua dan masyarakat sangat tidak menyukai keberadaan KST Papua karena perbuatannya yang sering melakukan aksi teror bahkan menyerang warga sipil yang tidak bersalah.
Oleh karena itu, banyak masyarakat Papua menentang keberadaan KST Papua dan mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi kelompok-kelompok bersenjata ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan stabil yang memungkinkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Seluruh masyarakat Papua menolak keberadaan KST Papua dan aktivitas yang dilakukan oleh kelompok ini. Hal ini karena KST Papua menjadi penghalang utama bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan politik di wilayah tersebut. Aktivitas KST Papua juga seringkali menyebabkan ketidakamanan, gangguan terhadap kegiatan ekonomi, dan kerusakan terhadap infrastruktur publik.
Masyarakat Papua telah menunjukkan sikap yang tegas dalam menolak aksi teror KST Papua. Hal ini guna kelancaran pembangunan demi kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas. Sehingga menstimulus terwujudnya generasi mendatang yang unggul dan berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, sikap tegas masyarakat dalam menolak aksi teror KST Papua karena sangat menghambat pembangunan menjadi sebuah keharusan.
Terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman sangat dirindukan masyarakat. Tindakan tegas aparat keamanan terhadap KST Papua juga didukung penuh oleh masyarakat. Apabila hal itu telah terwujud, maka Pembangunan infrastruktur dan SDM dapat berjalan lancar di Papua. Sehingga pada akhirnya mempercepat masyarakat Papua untuk menyongsong kemajuan Bangsa Indonesia.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta