Masyarakat Wajib Tunda ke Luar Negeri Cegah Omicron
Oleh : Rivaldi Andrian )*
Virus Corona Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika kini telah merebak dan diketahui menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara. Masyarakat pun diwajibkan menunda perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan Omicron.
Pandemi telah kita lalui selama hampir 2 tahun dan salah satu cara untuk mencegah penularan Corona adalah dengan mengurangi mobilitas, termasuk bepergian ke luar negeri. Penyebabnya karena saat bepergian maka virus akan lebih cepat menular. Jika dulu yang ditakuti adalah Corona varian Delta yang bisa menular hanya dengan berpapasan dengan OTG (orang tanpa gejala) maka sekarang ada Omicron yang bisa menular 70 kali lebih cepat.
Keganasan Omicron membuat banyak orang ngeri dan sudah ada lebih dari 200 kasus Corona varian ini di Indonesia. Meski belum ada laporan kematian akibat Omicron, tetapi kita wajib waspada. Jangan sampai terkena Omicron atau virus Covid-19 varian lain. Oleh karena itu pemerintah menetapkan aturan larangan untuk bepergian ke luar negeri, karena mayoritas kasus didapatkan dari mereka yang pulang dari travelling dari sana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa masyarakat harus menunda kepergian ke luar negeri. Apalagi jika tujuannya ‘hanya’ berwisata (bukan untuk urusan pekerjaan yang penting), karena di Indonesia sendiri masih banyak hidden gems atau tempat melancong yang bisa dieksplor oleh traveller.
Memang awalnya Omicron hanya ditemukan di Afrika Selatan. Zimbabwe, dan negara-negara lain di sekitarnya. Akan tetapi varian dari virus jahat ini sudah tersebar sampai ke Turki, Inggris, Malaysia, dan banyak negara lain. Urungkan saja rencana untuk pergi ke luar negeri (walau di sana belum ditemukan kasus Omicron) karena bisa saja kita tertular saat perjalanan pulang (dari penumpang lain di pesawat).
Memang setelah pulang dari luar negeri, tiap orang harus melakukan karantina di Wisma Atlet atau hotel yang ditunjuk oleh Pemerintah selama 10 hari. Hal ini untuk memantau apakah mereka terkena Corona, khususnya varian Omicron. Akan tetapi bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati? Daripada mengobati sekian ratus pasien Omicron lebih baik mencegah penularannya.
Bayangkan saja ketika ada yang nekat untuk pergi ke luar negeri, maka saat pulang bisa menulari tak hanya keluarga inti, tetapi juga rekan kerja, tetangga, dll. Jika dulu para peneliti berujar bahwa Omicron bisa menular 5 kali lebih cepat tetapi mereka merevisi, karena hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa varian ini bisa menular 70 kali lebih cepat daripada delta.
Janganlah bersikap egois dan tetap ngotot untuk jalan-jalan ke luar negeri, karena dampaknya akan sangat buruk. Jika banyak yang nekat maka bisa-bisa kita akan terkena serangan Corona gelombang ketiga, dan para epidemiolog memang sudah memprediksi bahwa akan ada badai Corona lagi, pada februari atau maret 2022.
Jika ada Corona gelombang ketiga maka akan sangat mengerikan. Pertama, sebentar lagi Lebaran dan jangan sampai gara-gara Omicron ada larangan mudik untuk ketiga kalinya. Kedua, serangan Corona bisa membuat perekonomian lumpuh, padahal kita sudah mulai berbenah diri dan membangkitkan lagi finansial negara.
Keganasan virus Covid-19 varian Omicron mulai memakan korban jiwa dan meski belum ada laporan kematian di Indonesia, tetapi kita harus meningkatkan kewaspadaan. Janganlah travelling ke luar negeri sampai pandemi benar-benar usai agar tidak terkena Omicron lalu menularkannya. Tetaplah sabar dan menjaga protokol kesehatan agar tidak terkena Corona.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute