Media dan Parpol Berperan Menjaga Kesejukan Pemilu 2024
Oleh : Mayang Dwi Andaru )*
Seluruh pihak mendukung penuh mengenai bagaimana peranan yang dimiliki oleh media dan juga partai politik (Parpol) demi bisa saling menjaga iklim kesejukan, kedamaian dan juga kondusifitas dalam bingkai persatuan dan kesatuan tatkala proses pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung.
Sebentar lagi Bangsa Indonesia akan segera menorehkan sebuah tinta sejarah dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, yang mana dihelat secara serentak, termasuk di dalamnya juga terdapat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya momentum perhelatan Pemilu tahun 2024 itu jelas akan menjadi yang terbesar dan juga paling kompleks dalam histori atau sejarah politik di Tanah Air. Sehingga harus ada peran dari seluruh pihak untuk bisa bersama-sama berintegrasi untuk saling menciptakan dan mengupayakan kelancaran acara.
Terkait hal itu, Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin menekankan bagaimana pentingnya peran media dan juga pihak Parpol untuk bisa terus menjaga adanya kesejukan dan juga integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang.
Dalam konteks media sendiri, menurut K.H Ma’ruf Amin bahwa kini seluruh kemudahan dan juga keterbukaan akan informasi memang merupakan unsur yang sangat penting dalam menentukan bagaimana keberhasilan akan penyelenggaraan Pemilu agar bisa dihelat dengan penuh akan asas kejujuran, kedamaian dan juga terus menjunjung tinggi nilai demokratis di Indonesia.
Bagaimana tidak, pasalnya media penyiaran sendiri memang menduduki posisi yang sangat strategis untuk bisa terus meningkatkan akan literasi serta pendidikan politik bagi seluruh warga negara agar mereka bisa mengetahui dan menerapkan politik yang sehat dan juga peranan media mampu untuk memberikan pengetahuan agar para pemilih mampu memilih pemimpin yang berkualitas, serta bisa menjauhi praktik politik uang dan juga politik identitas, serta terus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya, patut dicermati juga bagaimana peran yang dimiliki oleh media televisi dalam menyebarkan informasi terkait seluruh proses pelaksanaan Pemilu sekaligus juga untuk bisa semakin menekankan adanya tanggung jawab mereka untuk bisa menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks dan juga menghindari fitnah.
BuUntuk bisa melakukan peranan dalam mengendalikan penyebaran berita hoaks serta fitnah tersebut, di sana menjadikan posisi televisi swasta maupun nasional untuk bisa terus berperan secara signifikan dalam menyiarkan berbagai macam jenis informasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sekaligus juga mampu mengajak seluruh masyarakat di Indonesia agar bisa berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Pemilu.
Peranan yang dimiliki oleh media televisi juga untuk bisa terus menjaga iklim yang kondusif di tengah masyarakat, agar masyarakat bisa saling menghormati seluruh perbedaan pilihan dan pandangan politik yang sama sekali tidak bisa dipungkiri pasti terjadi, serta masyarakat sendiri juga bisa terhindar dari bahayanya kampanye hitam serta adu domba termasuk juga di media sosial.
Lebih lanjut, Wapres RI tersebut juga meminta kepada pihak partai Parpol sebagai pihak kontestan Pemilu pada tahun 2024 mendatang untuk bisa terus membawa kesejukan dalam setiap proses dan tahapan pelaksanaan pesta demokrasi itu. Tidak cukup sampai di sana, namun sebagai sebuah institusi yang juga sangat berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat, hendaknya Parpol mampu terus menjaga suasana yang damai.
Dengan adanya situasi yang kondusif dan juga kedamaian di tengah masyarakat terus berhasil dijaga dengan baik, maka sekaligus juga akan mampu semakin meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat mengenai bagaimana perbedaan pandangan politik yang terjadi.
Tatkala pihak Parpol sendiri mampu untuk menjamin adanya pendidikan politik yang berkualitas di tengah masyarakat, maka jelas masyarakat sendiri akan menyaksikan secara langsung dan bisa merasakan serta menikmati bagaimana proses demokrasi yang sangat menyenangkan dan juga berbalut persatuan nasional.
Selanjutnya, kepada pihak pengawas dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai unsur yang juga tidak bisa disepelekan. Lantaran kedua termasuk juga kepada jajaran birokrasi seperti pihak aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar senantiasa mampu menjaga netralitasnya dan untuk bisa mencegah adanya potensi kecurangan yang jelas akan dapat merusak kredibilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
Upaya untuk bisa saling menjaga kesejukan, kedamaian dan juga kondusifitas di tengah masyarakat dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia, utamanya untuk menghadapi proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang memang merupakan hal yang sangat penting untuk bisa dilakukan secara bersama-sama. Maka dari itu, segenap pihak hendaknya terus mendukung penuh media serta partai politik dalam mengupayakan hal tersebut terjadi.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Sadawira Utama