Media Harus Jaga Netralitas Saat Pilkada 2024
JAKARTA Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, peran media sebagai pilar demokrasi semakin ditekankan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedangmenggarisbawahi bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal setiap tahapan Pilkada dengan penuh netralitas dan integritas. Menurutnya, netralitas media dalam pemberitaan, terutama pada masa kampanye, sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar proses Pilkada berjalan transparan dan adil.
“Peran media itu yang pertama adalah mengawal seluruh tahapan Pilkada. Netralitas pada pengambilan berita dalam tahapan kampanye ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Kita sebagai wartawan harus menjaga kepercayaan publik dalam menyebarluaskan berita-berita dan juga keberpihakan kita terhadap publik,” ungkap Zulmansyah Sekedang. Ia menegaskan pentingnya media dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, tidak memihak, dan berintegritas.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang bertugas dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pengawasan, kepolisian untuk keamanan, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan. Di antara itu semua, pers berperan sebagai pengawal jalannya demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat lewat pemberitaan kita, karena sekarang ini masyarakat begitu cepat memperoleh informasi. Profesionalisme, netralitas, dan integritas sangat diperlukan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberitaan terkait Pilkada,” tegasnya.
Dalam situasi politik yang semakin dinamis, peran media tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi publik dan mencegah beredarnya berita-berita yang bisa memicu konflik. Zulmansyah Sekedang menekankan bahwa pers juga bertugas memastikan agar Pilkada 2024 bebas dari hoaks dan kampanye hitam yang dapat mengancam kelancaran proses demokrasi. Menurutnya, media harus memantau dan menyiarkan informasi secara objektif sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bisa membuat keputusan dengan bijak.
Selain pandangan dari Ketua PWI, Ketua Dewan Adat Kaimana (DAK), Lewi Oruw, juga memberikan pesan penting terkait Pilkada. Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda dan pemilih pemula, untuk bijak dalam menggunakan media sosial di tengah hiruk-pikuk politik. Oruw menyatakan bahwa media sosial sering kali menjadi arena bagi serangan antarpendukung yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
“Perlu diingat, penting untuk tetap menjaga sikap damai dan menghormati perbedaan pendapat. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya. Oruw juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindari sikap yang bisa memperkeruh suasana.
Pernyataan ini selaras dengan pandangan Zulmansyah Sekedangbahwa media memiliki tanggung jawab dalam menciptakan suasana Pilkada yang sehat, damai, dan demokratis. Media diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang dan mendidik, sehingga masyarakat dapat mengambil peran dalam Pilkada dengan pemahaman yang baik serta tetap menjaga kerukunan.
Dengan netralitas dan integritas yang dijunjung oleh para jurnalis, serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial, diharapkan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan penuh kedamaian. (*)