Membumikan Nilai Luhur Pancasila Cegah Radikalisme
Oleh : Abdul Razak )*
Radikalisme merupakan paham yang berbahaya, sehingga pencegahan terhadap penyebaran paham tersebut haruslah dilakukan. Salah satu upaya mencegah melebarnya sayap radikalisme adalah dengan membumikan nilai-nilai luhur Pancasila.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam menegaskan, salah satu ancaman dalam merawat kebersatuan hidup berbangsa dan bernegara adalah radikalisme. Karena itu setiap individu berhak untuk merawat NKRI.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud di hadapan pimpinan thoriqah yang tergabung dalam Jami’yyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman) saat Musyawarah Nasional di Bengkulu pada Minggu 13 Maret 2022.
Mahfud berujar “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan anugrah Allah yang kita miliki, dan harus dirawat. Salah satu yang mengancam dalam merawat NKRI ini adalah radikalisme, yakni satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan dalam hidup bernegara sebagai Darul Mitsaq.
Dirinya menjelaskan, bagaimana membumikan nilai-nilai luhur thoriqoh untuk memperkokoh NKRI. Menurutnya, negara yang dibangun dengan kesempatan tidak boleh dibongkar dengna cara melanggar Hukum.
Dalam imbuhannya Mahfud mengatakan, “Kita membangun NKRI berdasarkan ijtihad para ulama. Ulama thoriqoh memberikan sumbangan besar bagi negara ini.
Pada kesempatan berbeda, Mochammad selaku Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) latansa Mashiro Rangkas bitung, dirinya mengatakan penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat maupun lembaga lain mampu mencegah radikalisme maupun terorisme
Dirinya meyakini bahwa Pancasila itu akan menumbuhkan jiwa semangat nasionalisme serta cinta tanah air dan bangsa. Selama ini, paham-paham tersebut di tanah air masih tumbuh pasca bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan.
Menurutnya, mereka yang telah terbukti sebagai teroris itu tidak mau menerima nilai-nilai Pancasila sehingga mudah terjebak oleh paham radikal. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila itu harus diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentu kita harus tahu bahwa Pancasila sudah harga mati sebagai pedoman Ideologi masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, ras, suku dan bahasa. Namun, di tengah perbedaan itu Pancasila menjadikan kekuatan untuk persatuan dan kesatuan bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan Pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi ingin merusak nilai-nilai Pancasila.
Bangsa kita pernah terluka dengan ideologi komunis, kekejaman Partai Komunis Indonesia tidak pernah terlupakan oleh buku sejarah Indonesia.
Pancasila sendiri berfungsi sebagai sumber hukum yaitu, sebagai perekat kesatuan hukum nasional dalam arti setiap aturan hukum yang mengatur segi kehidupan tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai filsafat, pandangan hidup dan dasar negara.
Selain itu Pancasila juga berfungsi sebagai cita – cita hukum nasional yang bermakna bahwa seluruh aturan yang timbul dan mengatur kehidupan masyarakat dibentuk untuk mewujudkan cita – cita berbangsa dan bernegara yang didasarkan pada nilai Pancasila yang utuh.
Edukasi tentang Pancasila untuk milenial juga akan lebih mengena jika disajikan dengan gaya milenial, tentunya tanpa mengurangi substansinya. Sehingga anak muda dapat menemukan formula – formula sendiri untuk memahami, meresapi dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.
Hal tersebut merupakan beberapa faktor yang menyebabkan radikalisme tumbuh subur di Indonesia. penyebaran radikalisme terus bergerak dengan militansi yang tinggi. Pola penyebaran dilakukan dengan cara konvensional hingga modern. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin mudahnya ditemui ajaran radkalisme dari majalah hinga internet. Pemahaman kaum radikalis akan ruang sosial ternyata mampu menghantarkan radikalisme dengan mekanisme kultural.
Anak muda sebagai populasi pengguna sosial media terbanyak di Indonesia, tentu harus berhati – hati dalam menerima setiap informasi yang ada, misal dalam memaknai kata jihad, bukan berarti harus angkat senjata untuk terbang ke Wilayah konflik.
Pancasila tentu menjadi solusi atas penyebaran radikalisme di Indonesia, nilai – nilai Pancasila yang terkandung didalamnya menjadi jawaban bahwa Pancasila merupakan ideologi yang memungkinkan seseorang untuk melindungi dirinya dari eksistensi paham radikal.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute