Menangkal Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Perguruan Tinggi
Oleh : Bening Arumsari)*
Radikalisme adalah pintu gerbang dari terorisme. Semua pihak dapat terpapar radikalisme tanpa melihat usia, pekerjaan, atau pendidikan. Menangkal penyebaran radikalisme di lingkungan perguruan tinggi sangat penting untuk dilakukan. Karena perguruan tinggi adalah tempat untuk menempa bibit unggul penerus bangsa, yang akan membawa perubahan bagi Indonesia di masa depan.
Radikalisme merupakan sebuah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik. Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk menjelaskan bahwa konservatisme, fundamentalisme, ketertutupan pikiran, dan intoleransi dapat menjadi bibit-bibit radikalisme bagi individu.
Proses penanggulangan radikalisme di Perguruan Tinggi adalah hal penting saat ini di tengah musim penerimaan mahasiswa baru di setiap universitas atau institut. Hal ini penting dilakukan agar mahasiswa baru lebih mengenal lingkungan perkuliahannya dan dapat memfilter kegiatan-kegiatan yang akan mereka lalui dari pengaruh-pengaruh radikalisme.
Diketahui banyak perguruan tinggi yang berkomitmen untuk menangkal penyebaran radikalisme bagi mahasiswanya. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta juga ikut mengupayakan civitas academica di kampusnya terbebas dari penyebaran radikalisme, intoleransi, serta untuk mencegah penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme di kampus. Komitmen dari UPN Veteran Jakarta ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta ini dihadiri para pimpinan BNPT, Pimpinan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Pimpinan UPN Veteran Jakarta dengan total 40 orang peserta. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Dr. Boy Rafli Amar menjelaskan kegiatan ini penting diselenggarakan untuk mencegah penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme di bidang pendidikan. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman yang telah dibuat bersama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan Kemeterian Agama (Kemenag).
Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Dr. Erna Hernawati berharap dengan kerjasama ini akan membawa hasil yang bermanfaat bagi kampus. Dirinya menambahkan diperlukan adanya sosialisasi kepada para dosen dan tenaga kependidikan serta mahasiswa di lingkungan kampus terkait pencegahan pemahaman radikal, intoleransi, dan terorisme.
Ketua Umum LVRI Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI) (Purn.) Saiful Sulun menjelaskan, saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi banyak ancaman penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme. Oleh sebab itu, bukan hanya pihak BNPT saja yang harus bergerak, tetapi semua pihak, baik itu LVRI mapun bidang pendidikan.
Kegiatan untuk menangkal penyebaran radikalisme di lingkungan universitas juga turut dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI). Kepala BNPT dalam kesempatannya mengisi kuliah umum saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) mengajak 9.000 mahasiswa baru UI untuk selalu mengingat empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar menegaskan empat konsensus Bangsa Indonesia adalah kesepakatan bersama bersama para pendiri bangsa untuk mengakui perbedaan dari Sabang sampai Merauke, tetapi memiliki satu tujuan, yaitu kokohnya NKRI.
Kepala BNPT mengajak mahasiswa UI untuk mencari dan mengembangkan ilmu sesuai bidang keahlian, sambil membangun dan menjaga karakter keIndonesiaan. Karakter Indonesia itu majemuk, toleran, berjiwa patriot, dan memiliki semangat bela negara. Dirinya berpandangan bahwa semangat keIndonesiaan perlu terus dipupuk di tengah derasnya arus kemajuan teknologi dan penyebaran ideologi transasional, termasuk ideologi radikal terorisme. Generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial terbesar harus lebih selektif dalam memilih konten yang dikonsumsi, karena banyaknya konten media sosial yang telah disusupi paham radikalisme
BNPT sebagai lembaga negara yang bertugas untuk menanggulangi terorisme di Indonesia juga turut mengajak Universitas Bung Karno untuk bekerjasama mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kampus. Kerja sama yang digalang BNPT dengan pihak kampus dilakukan karena BNPT menginginkan pengaruh massif dari radikalisme dan terorisme yang ada di dunia kampus bisa diwaspadai dan cepat untuk diidentifkasi. Hal ini karena mahasiswa kampus termasuk ke dalam kelompok rentan terpapar paham radikal dan terorisme.
Upaya untuk menangkal radikalisme yang dilakukan BNPT dengan berbagai perguruan tinggi mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni. Dirinya mengapresiasi BNPT yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam melakukan pemetaan potensi penyebaran ajaran radikalisme, khususnya di institusi pendidikan. Ini merupakan langkap yang penting dan tepat, mengingat institusi pendidikan adalah tempat awal dalam pembibitan generasi penerus bangsa.
Politikus Partai Nasdem ini berharap agar data pemetaan potensi penyebaran radikalisme yang dimiliki BNPT agar segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya, demi menekan angka penyebaran ajaran radikalisme yang ada di lingkungan perguruan tinggi.
Mencegah penyebaran radikalisme adalah tugas kita bersama. Perguruan tinggi sebagai tempat mendidik para generasi penerus bangsa juga harus mengupayakan agar paham radikal tidak menyusup dalam setiap kegiatan civitas academica. Dengan menjaga perguruan tinggi bebas dari penyebaran radikalisme berarti kita telah menjaga masa depan Indonesia untuk dapat bersaing dengan masyarakat dunia tanpa ancaman terorisme.
)* Penulis adalah Kontributor untuk Pertiwi Institute