Mendagri Optimistis Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Percepat Pembangunan di Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah sangat optimistis pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal mempercepat pembangunan di Papua. Keyakinan itu serupa dengan pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua sebelumnya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Menurutnya, pembentukan DOB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memotong birokrasi sehingga pelayanan publik lebih efisien. “Dan tentunya jangan kita lupakan tentang affirmative action (atau) aksi afirmatif untuk orang asli Papua,” kata Tito Karnavian, Selasa (13/9/2022). Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, atas nama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas lebih lanjut ke rapat paripurna DPR.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI bersama Pimpinan Komite I DPD RI, Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (12/9/2022). Rapat tersebut membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. “Terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, pemerintah sekali lagi pada prinsipnya setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau pengambilan keputusan tingkat II,” ujar Tito Karnavian.