Mendagri: Pemekaran di Papua Punya Tujuan Mulia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pemekaran yang dilakukan di Papua harus menjamin dan memberikan ruang pada orang asli Papua. Terbaru, pemerintah bersama DPR dan DPD membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
“(Pemekaran) dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dengan tetap memperhatikan aspek politik, administrasi pemerintah dan hukum, serta kesatuan sosial budaya atau wilayah adat,” ujar Tito di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
“Juga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, antisipasi perkembangan di masa mendatang, juga tentunya aspirasi dari masyarakat Papua sendiri,” sambungnya. Tito menyebut hal-hal yang dilakukan di Papua itu sebagai tujuan mulia. Meski demikian, dia mengingatkan agar pemekaran dilakukan tanpa melupakan esensi dan kebijakan otonomi khusus Papua. “Oleh karena itu, tujuan mulia tersebut dapat dimanifestasikan melalui kebijakan pemekaran provinsi dengan tidak melupakan esensi dari kebijakan otonomi khusus Papua tadi, yaitu meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua,” tutur Tito.
Kemudian, Tito menyinggung pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mengadopsi pola pengaturan dan materi yang telah disepakati bersama di dalam tiga UU pemekaran di Papua sebelumnya, dengan tetap memperhatikan kekhasan yang ada di Papua Barat Daya. Tito berharap, dengan adanya pembentukan provinsi baru, akan memepercepat pembangunan di sana. “Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal, juga wilayah yang sangat luas, serta infrastruktur yang masih perlu dipercepat dan dikembangkan,” imbuhnya.