Mendukung Keberhasilan Otsus Papua
Oleh : Abner Wanggai )*
Otonomi khusus tetap dilanjutkan tahun 2021 karena berkaca dari periode sebelumnya, program ini sukses besar. Masyarakat pun mendukung keberhasilan Otsus Papua agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.
Apa kabar Papua? Setelah sukses jadi tuan rumah PON XX dan Peparnas, pemerintah Papua tentu melanjutkan misinya untuk mensejahterakan rakyat. Hal ini juga didukung penuh oleh pemerintah pusat, karena memang sudah disediakan dananya melalui otonomi khusus. Otsus jilid 1 mulai tahun 2001 dan berakhir 2021, dan diperpanjang jadi Otsus jilid 2.
Untuk Otsus jilid 2 lebih spesial lagi karena dana yang dikucurkan jauh lebih besar, yakni 7,78 triliun. Anggaran sebesar itu adalah 2,25% dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Febrio Kacaribu. Kenaikan ini dengan syarat ada perbaikan dan penajaman alokasi dana Otsus, dalam artian harus disalurkan untuk rakyat.
Otsus jilid 2 harus dikawal agar berhasil, dan dana benar-benar dikucurkan untuk rakyat. Misalnya untuk beasiswa, pembangunan dan pemugaran sekolah, pembangunan fasilitas kesehatan, dll. Jadi, dana Otsus tidak hanya untuk membuat jalan raya dan jembatan, tetapi juga untuk bidang lain, karena tujuannya demi kemakmuran Papua.
Pengawalan dana Otsus tak hanya dilakukan oleh pejabat, BPK, KPK, dan aparat, tetapi juga masyarakat. Penyebabnya karena Otsus diperuntukkan bagi mereka, jadi misalnya ada aroma keserongan dana, patut dilaporkan secepatnya.
Sementara, kenaikan dana Otsus dinilai wajar, karena memang ada inflasi dan harga barang-barang di Papua lebih mahal dari di Jawa, sehingga anggaran pemnbangunan infrastruktur memang lebih tinggi. Hal ini demi kemakmuran warga Papua, dan sekaligus pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke.
Masyarakat di Bumi Cendrawasih juga menyetujui Otsus jilid 2 karena sangat bermanfaat bagi mereka. Selain itu, dana Otsus juga diperuntukkan bagi masyarakat adat, sehingga mereka senang karena didukung penuh oleh pemerintah. Di Papua adatnya memang masih kuat dan telah dibentuk Majelis Rakyat Papua sebagai perwakilan, agar aspirasi mereka tersampaikan.
Selain itu ada juga UU nomor 2 tahun 2021 mengenai Otsus, yang memberi tempat khusus bagi masyarakat adat. Mereka duduk di lembaga legislatif tingkat kabupaten atau kota, sehingga makin bisa menyaringkan suaranya, sebagai perwakilan rakyat. Jadi orang asli Papua (OAP) bisa lebih mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Theofransus Litaay, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) deputi 5 menyatakan bahwa 25% anggota DPRK akan diisi oleh orang asli Papua, tanpa melalui proses pemilihan umum. Hal ini dimaksudkan karena OAP mendapat keistimewaan sebagai warga asli di Bumi Cendrawasih. Pemerintah memang lebih perhatian terhadap penduduk asli Papua agar mereka jadi tuan rumah di wilayahnya sendiri.
Selain itu, 30% dari jatah OAP di DPRK diisi oleh anggota legislatif perempuan. Dalam artian, pemerintah sudah menerapkan kesetaraan gender, baik di Papua atau daerah lain. Hal ini juga menunjukkan bahwa di Papua juga banyak wanita heabt yang terdidik dan berprestasi, sehingga layak dijadikan anggota dewan di DPRK.
Otsus jilid 2 memang perlu dikawal agar berhasil 100%. Selain ada penelitian dan pengawasan dalam pemberian dana Otsus, perlu ada perhatian khusus dari BPK, agar tidak ada potensi kecurangan atau KKN. Jangan sampai uang rakyat malah disalahgunakan. Selain itu, masyarakat adat juga ditempatkan di legislatif agar lebih menyuarakan kebutuhan rakyat Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta