Cuitan Media Sosial

Mendukung Larangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden

Oleh : Ahmad Kuniawan )*

Pelantikan Presiden dan Wapres tinggal menghitung hari. Kepolisian pun mengeluarkan larangan berdemonstrasi jelang pelantikan. Hal ini patut diapresiasi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lima hari menjelang pelantikan, agaknya persiapan telah mendekati sempurna. Gabungan antara TNI dan juga Polri imbau seluruh elemen masyarakat agar tak lakukan demo. Hal ini dinilai akan mengacaukan stabilitas politik dan juga keamanan. Tak tanggung-tanggung jika imbauan ini tak diindahkan maka pelaku demo akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah santer kabar akan adanya upaya intervensi menjelang agenda kenegaraan ini. Konon, tak hanya satu pihak, namun ada sejumlah oknum yang turut berusaha mengganggu momentum ini. Berkenaan dengan larangan demo ini turut diaminkan oleh Gatot Eddy Pramono, selaku Kapolda Metro Jaya. Ia menegaskan jika pihaknya tidak akan menerbitkan izin bagi masyarakat yang akan melangsungkan aksi unjuk rasa.

Ia menambahkan, jika surat penyampaian aspirasi maka tidak akan diberikan surat tanda penerimaan. Yang kemudian baru akan dibolehkan selepas pelantikan berlangsung. Gatot menyatakan langkah tersebut diambil sebagai wujud diskresi dari aparat keamanan agar prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden dapat berlangsung secara kondusif dan khidmat. Berkenaan dengan hal tersebut, Dia turut menegaskan, jika pemberlakuan diskresi ini akan berakhir setelah acara pelantikan presiden serta wakil presiden usai dilaksanakan. Mengingat beberapa kepala negara serta duta besar negara sahabat turut hadir dalam acara pelantikan 20 Oktober mendatang.

Hal ini guna menghormati para tamu serta agar negara kesatuan Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang beradab dan santun. Selain itu ia menyatakan bahwa pihak TNI yang nantinya akan menjadi pimpinan operasi keamanan dalam prosesi pelantikan. Sementara pihak kepolisian akan menjadi elemen pendukung dari TNI berkenaan dengan pengamanan tersebut.

Diskresi ini dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 berkenaan dengan Administrasi Pemerintahan. Diskresi ini merupakan keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan guna mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan. Yang mana dalam hal peraturan perundang-undangan ditengarai  memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak utuh atau tidak jelas, serta akan adanya stagnasi pemerintahan.

Gatot, menerangkan jika yang menjadi Leading sector pengamanan adalah Bapak Pangdam [Jaya], sebab hal ini berlaku bagi protap Waskita. Sementara Polda Metro nantinya akan di-backup oleh Mabes Polri, dan pihaknya akan mem-backup full kegiatan. Di tempat yang sama, Eko Margiyono selaku Panglima Kodam Jaya juga menegaskan apabila aksi unjuk rasa yang digelar bersamaan dengan prosesi pelantikan, maka hal itu akan dianggap sebagai tindakan ilegal.

Sama halnya dengan Kapolda Metro Jaya, Eko-pun tak akan menerbitkan izin jika ada surat permohonan pelaksanaan demo ini. Ia juga mengimbau agar massa tidak mendekati gedung DPR maupun MPR.

Dilain pihak, Ketua DPD Puan Maharani, telah merinci sekitar 30 ribu personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan pada acara pelantikan 20 oktober mendatang. Ia juga menjelaskan jika personel ini akan dibagi menjadi dua ring pengamanan. Yakni, ring 1 dan 2 yang pelaksanaannya akan diatur nantinya, sehingga mampu berjalan dengan baik.

Pendapat serupa datang dari Ketua MPR Bambang Soesatyo, ia berharap menjelang Pelantikan ini tidak diganggu oleh adanya aksi unjuk rasa. Sehingga, masyarakat serta mahasiswa diimbau untuk membantu menciptakan situasi kondusif saat prosesi berlangsung.

Ia menjelaskan, bahwasanya MPR tidak ingin melarang, namun sebagai sesama anak bangsa, pihaknya berusaha mengetuk kebesaran hati rekan-rekan mahasiswa maupun masyarakat yang ingin berunjuk rasa di acara pelantikan, dengan mengatur ulang demonstrasinya di lain waktu. Ia menilai jika tak adanya demo, maka pelantikan beserta pengambilan sumpah jabatan mampu berjalan lancar tanpa gangguan.

Momentum 5 tahun sekali ini seharusnya bisa dijadikan prosesi yang kondusif, lancar tanpa hambatan. Mengingat hal ini tidak terjadi setiap hari, toh hanya beberapa saat saja. Sehingga tak ada salahnya bagi seluruh elemen masyarakat khususnya mahasiswa mampu menahan diri untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa ini. Mari menjadi bangsa yang bermartabat dengan menciptakan situasi yang aman, nyaman yang nantinya akan dikenal oleh masyarakat dunia.

)* Penulis adalah pemerhati sosial politik 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih