Mendukung Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua
Oleh : Abner Wanggai)*
Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa pekan silam, Para tokoh masyarakat Papua mengutarakan aspirasinya kepada Presiden Jokowi. Salah satu hal yang disampaikan adalah pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, yang mengurusi segala tentang persoalan Papua, termasuk urusan pertanahan.
Tanah Papua selalu menjadi perhatian nasional. Selain kekayaan alamnya yang berlimpah, Papua juga kerap muncul dalam perbincangan tentang ketertinggalan.
Realitas sejarah ataupun politik menunjukkan Papua adalah bagian dari integral NKRI. Peristiwa 1 Mei 1963, penyerahan Irian Barat ke RI secara de facto dan hasil jajak pendapat atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 telah menyatakan Papua tetap masuk Indonesia. Oleh sebab itu pembangunan Papua harus terus diwujudkan sebagai wujud keadilan sosial bagi masyarakat.
Pemerintahan Presiden Jokowi sudah banyak membawa pengaruh positif bagi Papua. Kendati demikian, hal tersebut masih dirasa kurang cukup. Begitu pula dengan UU Otonomi Khusus Papua.
Kucuran dana Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat cukup berlimpah, tak kurang dari 60 triliun rupiah, sejak 2001-2018, tetapi kualitas masyarakat asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hanya berjumlah sekitar 2 juta orang masih ketinggalan. Di sisi lain, konflik lahan antara pemilik lahan dan investor juga masih seringkali muncul, sehingga berpotensi mempengaruhi pengelolaan pembangunan.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada 10 September 2019, salah satu perwakilan tokoh Papua, Abisai Rolio mengatakan, masyarakat Papua meminta pembentukan Badan Nasional Urusan tanah Papua. Persoalan tanah di Papua dan Papua Barat dinilai berbenturan dengan investasi. Zona untuk investasi kerap mengganggu lokasi masyarakat.
Padahal di Papua dan Papua Barat masih banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk melakukan aktifitas seperti berburu. Namun, zona masyarakat untuk berburu terkikis oleh masuknya investasi ke tanah Papua yang tidak didialogkan dengan masyarakat terdampak. Zona Investasi kerap mengganggu lokasi masyarakat.
Meski begitu, Abisai menegaskan bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat tak menolak adanya investasi. Masuknya investasi diyakini dapat mendorong perekonomian masyarakat Papua dan Papua Barat.
Badan Urusan Tanah Papua merupakan unit kerja yang secara khusus membahas persoalan Papua. Unit kerja tersebut juga diharapkan dapat fokus memikirkan kebutuhan masyarakat Papua.
Tugas Badan Urusan Tanah Papua nantinya adalah membantu presiden dalam mengurus berbagai persoalan elementer di Tanah Papua, seperti masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur, hak asasi manusia, termasuk implementasi Otsus Papua. Dengan adanya unit kerja tersebut, situasi, kondisi ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan di Papua bisa diantisipasi.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya, mengungkapkan adanya sejumlah keluhan masyarakat Papua yang berkaitan dengan masalah lahan. Termasuk soal pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah.
Lenis mengungkapkan, setidaknya ada beberapa kasus yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Yaitu, pembangunan Jembatan Holtekamp dan 25 rumah bantuan presiden.
Dirinya mengungkapkan, baru saja selesai dibangun dengan nama Jembatan merah, namun tidak bisa diresmikan karena masyarakat sudah punya sertipikat. Dan saat itu datanglah seseorang yang mengklaim bahwa semua tanah telah dia beli. Hal itupun membuat pembangunan tidak dapat diresmikan.
Lenis mengatakan, masalah pembebasan lahan tersebut kemudian berbuntut panjang. Jembatan yang sudah jadi tidak bisa diresmikan dan pembangunan rumah bantuan tidak bisa dilanjutkan.
Berkaca pada kasus tersebut, tentu wajar kiranya para tokoh Papua yang bertemu dengan Presiden Jokowi, mengusulkan tentang dibentuknya Badan Nasional Urusan Tanah Papua. Dengan adanya unit kerja tersebut, maka pembangunan Papua dapat melesat dan bersaing dengan wilayah lain di Indonesia. Kita pun patut mendukung pemerintah pusat dalam merencanakan Badan Nasional Urusan Tanah Papua tersebut, agar masalah sosial di Papua dapat ditangani.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua, tinggal di Jakarta