Mendukung Pemekaran Wilayah Papua
Oleh : Edward Krey )*
Dalam pertemuan antara tokoh Papua dan Papua Barat dengan Presiden Jokowi, Seorang tokoh Papua, Abisai Rollo mengusulkan agar Papua dan Papua Barat kembali dimekarkan. Presiden Jokowi menanggapi usulan tersebut dan menyatakan akan mengkajinya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemekaran Papua dan Papua Barat, bisa saja dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional.
Menurut Tjahjo, pemerintah pusat tentu akan mengkaji usulan tokoh Papua tersebut. Meski diakuinya saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan moratorium. Tapi, usulan pemekaran Papua bisa jadi pengecualian. Pertimbangannya adalah kepentingan strategis nasional. Dan, itu dimungkinkan, jika hal itu dipandang sangat strategis bagi kepentingan negara.
Tentunya, pemerintah perlu mengkaji lebih mendalam dan hati – hati. Pemerintah akan menelaah pijakan hukumnya agar usulan itu bisa ditindaklanjuti. Yang penting aspirasi atau usulan yang telah disampaikan tokoh Papua akan ditampung, dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian terlebih dahulu.
Pihaknya juga tengah mencari dasar hukum untuk pemekaran beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemekaran tersebut, dan sedang mencari dasar hukum karena hal tersebut berkaitan dengan pemekaran dalam petik “provinsi”.
Pemekaran Papua pernah diusulkan Gubernur Papua Barat, Abraham Ataruli pada awal 2012. Dirinya pernah mengusulkan agar Papua dimekarkan menjadi 3 provinsi. Provins tersebut adalah Papua Utara, Papua Tengah dan Papua Selatan. Pemekaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah keamanan dan pemerintahan Papua.
Abraham juga menilai, bahwa pemekaran tersebut diharapkan akan menjadi solusi konflik di wilayah tersebut. Pasalnya suku – suku di Papua tak cukup hanya diperhatikan oleh 2 pemerintah daerah seperti saat ini yakni Papua dan Papua Barat.
Wilayah Provinsi Papua begitu luas dengan kondisi geografis yang sangat sulit serta kompleksitas masalah yang dihadapi oleh warga Papua, hal tersebut tentu membutuhkan kehadiran pemerintah provinsi yang tanggap setiap saat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
Tokoh Masyarakat Mimika Athanasius Allo Rafra memandang wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua seperti Papua selatan dan Papua tengah, perlu mendapat dukungan dan perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah ujung timur Indonesia tersebut.
Mantan Pejabat Bupati Mappi tersebut menilai, sepintar apapun para pejabat di tingkat provinsi, ia akan kewalahan karena Papua terlalu luas. Belum selesai satu masalah, timbul masalah lain lagi. Itu semua tentu membutuhkan perhatian dan energi untuk menyelesaikannya.
Menurut Allo, pembentukan provinsi – provinsi baru di Papua tersebut bukan untuk tujuan bagi – bagi kekuasaan, tetapi lebih dari itu agar kehadiran pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah bisa lebih efektif membantu percepatan kemajuan masyarakat Papua.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Mimika periode 2009 – 2014 tersebut menilai, kemajuan pembangunan di sejumlah Kabupaten wilayah pedalaman selama ini tidak terlalu signifikan.
Hal itu terjadi lantara kondisi geografis yang sulit, akses perhubungan yang sulit dan mahal, bahkan sejumlah lokasi juga hanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang. Hal tersebut ditambah pula dengan terbatasnya sumber daya manusia dan masih seringnya terjadi gangguan keamanan.
Ia juga menuturkan, kabarnya para pejabat di daerah – daerah tersebut sering sekali tidak berada di tempat.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Forum Kepala Daerah Tabi, Mathius Awoitauw mengatakan semua pihak harus lebih fokus kepada percepatan Daerah Otono Baru (DOB) Papua Tabi.
Hal ini dikatakan Mathius Awoitauw yang juga sebagai Bupati Jayapura dalam rapat rutin Pemerintah Daerah dan Masyarakat se-tanah Tabi dalam rangka sinergitas percepatan pembangunan kawasan adat Tabi di salah satu hotel di Sentani.
Ia mencontohkan daerah Anim Ha di bagian selatan Papua yang sudah berjuang selama 18 tahun. Demikian pula saudara – saudara yang berada di teluk Saireri yang sudah melakukan deklarasi di Jakarta.
Dirinya menuturkan yang terpenting saat ini semua dokumen harus lengkap dan dilaporkan segera kepada pemerintah pusat melalui Mendagri dan Komisi II DPR RI.
Pemekaran di wilayah Papua tentu membutuhkan sinergitas antar pihak, dalam hal ini tentu patut diwaspadai pihak – pihak yang berupaya menggagalkan program pemekaran wilayah di Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta