Mendukung Pemenuhan Dosis Vaksin Covid-19 Jamaah Haji
Oleh : Alif fikri )*
Para calon jamaah haji diimbau untuk dapat memenuhi kewajiban vaksinasi Covid-19. Pemenuhan dosis vaksin Corona harus dilakukan agar jamaah tetap sehat, baik selama di Arab saudi maupun ketika kembali di Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 membuat penyelenggaraan ibadah haji terganggu karena selama 2 tahun yakni 2020 dan 2021, ada batasan dalam menerima jamaah dari negara lain. Ketika tahun 2022 ibadah haji sudah diperbolehkan bagi seluruh jamaah sedunia maka ini adalah berita baik. Calon jamah dari Indonesia bersiap-siap untuk menjalankan rukun Islam yang kelima.
Sebelum naik haji tentu ada syarat-syarat bagi jamaah, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Mereka harus disuntik vaksin meningitis. Selain itu, selama pandemi juga wajib vaksin Corona (dan memang berlaku bagi seluruh WNI, tak hanya bagi calon jamaah haji). Untuk bisa berangkat haji maka pemerintah Arab Saudi mensyaratkan vaksin sampai 3 kali (booster) bagi jamaah dan harus dengan merek vaksin yang disetujui.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sebanyak 95% calon jamaah haji Indonesia sudah divaksin primer alias suntikan pertama dan kedua. Mereka tinggal disuntik booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Selain juga untuk memenuhi syarat dari Kerajaan Arab Saudi.
Untuk menggalakkan vaksin maka pemerintah mengadakan vaksinasi booster di 13 embarkasi di seluruh Indonesia. Di antaranya di embarkasi haji Solo, Surabaya, Makassar, Medan, dan lain-lain. Vaksinasi memang harus dilakukan agar tidak terlalu mepet dengan keberangkatan, agar jamaah mendapatkan imunitas secara menyeluruh dan benar-benar fit ketika berada dalam perjalanan.
Saat ini pandemi memang agak mereda tetapi vaksin masih harus diberikan, karena untuk membentuk kekebalan kelompok. Para jamaah tidak tahu siapa saja jamaah dari negara lain yang bisa saja berstatus orang tanpa gejala. Oleh karena itu harus divaksin agar tidak mudah tertular dan ketika semua jamaah Indonesia sudah divaksin maka akan saling melindungi karena ada herd immunity.
Vaksin memang menjadi syarat bepergian di masa pandemi karena perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi amat jauh. Para jamaah juga tidak tahu siapa saja yang ternyata membawa virus Covid-19, yang mereka temui dalam perjalanan, baik ketika transit maupun ketika tak sengaja melepas masker. Bukannya paranoid tetapi di masa pandemi mereka harus lebih waspada agar tidak terkena Corona, sehingga wajib vaksin dan taat prokes.
Para jamaah haji diharapkan dapat mengikuti aturan terkait vaksinasi. Suntikan memang harus dilakukan sampai 3 kali untuk melindungi diri dari ganasnya Corona. Pemberian vaksin untuk memproteksi tubuh, bukan untuk tujuan yang tidak-tidak. Apalagi suhu udara di Arab bisa mencapai 40 derajat celcius, bahkan lebih, dan naik haji berarti banyak jalan kaki. Vaksin jadi pelindung ketika tubuh mulai kelelahan.
Para jamaah juga jangan termakan akan hoax mengenai vaksin sehingga ogah divaksin meningitis atau Corona. Vaksin-vaksin tersebut sudah jelas aman dan halal MUI. Vaksinasi adalah kewajiban sehingga tanpa divaksin mereka tak boleh berangkat haji.
Jamaah haji Indonesia wajib menyiapkan kebugaran fisik dan harus mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dengan adanya ikhtiar tersebut, jamaah haji diharapkan memiliki antibodi yang baik untuk melawan Covid-19.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute