Mendukung Pemerintah Menjaga Stabilitas Stok dan Harga Minyak Goreng
Oleh : Rahmat Siregar )*
Harga minyak goreng premium kembali ke asal karena subsidinya dicabut oleh pemerintah. Masyarakat pun mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga Stok dan harga minyak goreng yang diharapkan segera menemukan titik keseimbangan baru.
Beberapa minggu lalu masyarakat mengeluh karena minyak goreng premium langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya naik dan tidak sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang dipatok oleh pemerintah. Akhirnya pemerintah dengan berat hati mencabut subsidi minyak goreng premium sehingga harganya kembali ke asal, dan kemudian baru ada persediaan yang keluar di pasaran.
Harga minyak goreng kini sesuai dengan nilai keekonomian dan berdampak pada melimpahnya produk tersebut. Pada akhirnya masyarakat bisa dengan mudah membelinya di pasar tradisional atau minimarket. Mereka rela membelinya karena memang minyak goreng adalah salah satu sembako (sembilan bahan pokok) yang dibutuhkan oleh tiap keluarga.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyatakan, kebijakan baru pemerintah butuh waktu untuk mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng. Selain faktor waktu, juga butuh konsistensi dan pengawasan di pasaran. Pada tahap awal memang ada sedikit kenaikan harga ketika distribusi dipulihkan tetapi setelah itu akan ada equilibrum (titik keseimbangan) sehingga harga minyak kembali wajar.
Keseimbangan ini sesuai dengan hukum ekonomi supply and demand di mana ketika permintaan tinggi tetapi barangnya langka, harga barang itu akan naik. Akan tetapi, setelah barangnya tersedia banyak dan permintaan pasar normal, harganya akan turun.
Dalam artian, saat ini kita masih dalam proses penormalan distribusi minyak goreng sebagai usaha menjaga stabilitas stok di pasaran. Ketika minyak sudah membanjiri minimarket dan supermarket (dengan merek yang beragam) maka perlahan-lahan harganya bisa turun.
Kita tinggal menunggu sampai stok minyak goreng kembali membanjiri pasar dan permintaan kembali normal, sehingga perlahan-lahan harganya bisa turun. Masyarakat diminta untuk sabar menunggu sampai masa itu terjadi.
Kenaikan harga minyak goreng jadi pembicaraan masyarakat karena mereka kaget. Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga, “Pertama, tingginya harga minyak dunia. Kedua, kurang lancarnya distribusi minyak via laut karena pandemi. Sedangkan yang ketiga, hasil panen sawit (sebagai bahan baku minyak goreng) yang lebih sedikit karena sudah masuk musim hujan.”
Dalam artian, kenaikan harga minyak goreng bukan karena pemerintah zalim, tetapi karena memang harga minyak dunia sedang naik. Mau tak mau subsidi minyak goreng dicabut dan harga minyak sesuai dengan nilai keekonomian.
Jika masyarakat kesulitan untuk membeli minyak goreng premium maka bisa beralih ke minyak curah yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harganya masih 14.000 rupiah per liternya. Minyak jenis ini sudah tersedia di pasar tradisional.
Dengan HET minyak curah yang tergolong murah maka akan menyeimbangkan pasokan dan memperbanyak pilihan masyarakat. Kita bisa beralih sementara ke minyak curah karena harganya jauh lebih terjangkau sementara kualitasnya juga cukup baik. Jangan gengsi untuk mmeakai minyak goreng curah karena hasil masakannya sama baiknya.
Masyarakat mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas stok dan harga minyak goreng. Tidak apa-apa subsidinya dicabut asal distribusinya kembali normal sehingga minyak tidak lagi langka di pasaran. Sudah ada minyak goreng curah yang harganya murah agar menjangkau semua kalangan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute