Mendukung Pemerintah Tindak Tegas Kekejaman OPM

Oleh : yohanes Wandikbo )*
Kekejaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang beroperasi melalui kelompok kriminal bersenjata kembali menorehkan luka mendalam bagi Tanah Papua. Aksi kekerasan yang menyasar aparat keamanan dan warga sipil sepanjang 2025 menunjukkan pola teror yang sistematis, merusak rasa aman, serta menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik. Dalam situasi seperti ini, Pemerintah menunjukkan ketegasan yang berlandaskan hukum, sekaligus menguatkan pendekatan humanis agar masyarakat Papua terlindungi dan masa depan damai tetap terjaga.
Fakta di lapangan menegaskan bahwa ancaman OPM bukan isapan jempol. Data penegakan hukum memperlihatkan korban jiwa dan luka yang signifikan akibat rentetan serangan bersenjata. Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin menjelaskan bahwa sepanjang 2025 tercatat ratusan kasus kekerasan yang tersebar di berbagai wilayah hukum, dengan puluhan korban meninggal dari unsur aparat keamanan, warga sipil, dan juga pelaku bersenjata. Angka tersebut menggambarkan dampak luas teror OPM yang tidak mengenal batas kemanusiaan, karena masyarakat sipil kerap menjadi sasaran ketakutan dan pemerasan ruang hidup.
Kondisi keamanan yang tertekan berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi. Sekolah terganggu, layanan kesehatan terhambat, dan mobilitas warga dibatasi oleh rasa cemas. Kekejaman OPM merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun dengan kerja keras, kolaborasi, dan kepercayaan. Oleh karena itu, mengutuk tindakan tersebut bukan sekadar sikap moral, melainkan keharusan konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Pemerintah melalui Polri dan TNI menjalankan mandat dengan pendekatan yang terukur. Penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku kekerasan, namun tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga. Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk tampil di garis depan membangun keteduhan. Keterlibatan pemangku kepentingan lokal menjadi kunci agar pesan damai sampai ke akar rumput, sekaligus memutus siklus kekerasan yang diproduksi oleh OPM.
Pendekatan humanis yang dijalankan aparat patut diapresiasi. Upaya dialog, perlindungan warga, serta pelayanan kemasyarakatan menjadi instrumen penting untuk merebut kembali ruang aman. Negara hadir bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan empati, keadilan, dan pembangunan yang berkelanjutan. Inilah garis kebijakan yang tepat: tegas terhadap kejahatan, ramah terhadap masyarakat.
Di sisi operasional, pemetaan wilayah rawan dilakukan secara cermat agar pengamanan efektif dan proporsional. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menguraikan bahwa sejumlah kabupaten menjadi episentrum gangguan keamanan akibat aktivitas OPM, dengan intensitas tertinggi di wilayah tertentu Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Data kejadian sepanjang 2025 memperlihatkan pola gangguan berulang yang menuntut kehadiran aparat secara konsisten, terkoordinasi, dan adaptif terhadap dinamika lokal.
Satgas Damai Cartenz menjalankan mandat di berbagai kabupaten lintas provinsi dengan fokus menjaga stabilitas dan keselamatan warga. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menegaskan peningkatan pengamanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan gangguan OPM, seraya memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Kerja ini bukan pekerjaan singkat; diperlukan kesabaran, ketelitian intelijen, dan dukungan publik agar hasilnya berkelanjutan.
Mendukung kebijakan pemerintah berarti menolak normalisasi kekerasan. OPM bukan representasi aspirasi rakyat Papua; kekerasan bersenjata justru memperdalam ketertinggalan dan memperpanjang penderitaan. Aspirasi pun harus ditempuh melalui jalur damai dan demokratis, bukan dengan senjata yang menodong warga.
Mengutuk kekejaman OPM berarti meneguhkan komitmen pada Indonesia yang damai dan berkeadilan. Pemerintah telah menapaki jalan yang benar dengan kombinasi ketegasan dan kemanusiaan. Dukungan publik menjadi energi penting agar upaya ini berbuah stabilitas, rasa aman, dan harapan baru bagi Tanah Papua. Negara tidak boleh mundur, dan masyarakat Papua berhak hidup tanpa bayang-bayang teror.
Hal ini untuk memperkuat konsensus nasional bahwa kekerasan bersenjata tidak memiliki tempat di Tanah Papua. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang mengedepankan penegakan hukum tegas, pendekatan humanis, dan percepatan pembangunan merupakan jalan paling rasional untuk memulihkan kepercayaan publik. Dengan persatuan seluruh elemen bangsa, konsistensi aparat, dan partisipasi aktif masyarakat lokal, Papua dapat bergerak menuju stabilitas yang berkelanjutan, terbebas dari teror OPM, serta menatap masa depan yang damai, aman, dan sejahtera.
Situasi keamanan di Tanah Papua harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas, yakni menjaga keutuhan negara sekaligus melindungi hak hidup masyarakat sipil dari ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh teror, namun juga tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaannya. Kebijakan pemerintah yang memadukan penegakan hukum tegas terhadap OPM dengan pendekatan humanis, dialog sosial, serta percepatan pembangunan merupakan strategi yang tepat dan relevan dengan karakter sosial Papua. Dukungan publik, khususnya dari tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah, menjadi faktor penentu keberhasilan upaya tersebut. Dengan sinergi yang solid, konsistensi kebijakan, dan keberanian menolak segala bentuk pembenaran atas kekerasan, Tanah Papua dapat keluar dari lingkaran konflik berkepanjangan menuju kondisi yang aman, kondusif, dan bermartabat, di mana pembangunan berjalan, masyarakat terlindungi, dan masa depan generasi Papua terjamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua



