Polemik Politik

Mendukung Pengelolaan SDA Untuk Kepentingan Nasional

Oleh : Melani Kumalasari )*

Masyarakat mendukung pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang saat ini terus ditingkatkan Pemerintah. Peningkatan tata kelola tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kepentingan nasional.

Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3), Undang-undang Dasar 1945 yang dengan tegas menyatakan, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Mengalokasikan hasil SDA untuk masyarakat merupakan keberpihakan Pemerintah kepada kepentingan masyarakat, misalnya untuk membantu memberikan bantuan sambungan listrik baru dan menyediakan tarif tenaga listrik yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Adanya sumber daya alam memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam, seperti minyak, logam, gas maupun sumber daya alam hayati seperti hewan dan tumbuhan perlu diperhatikan pemanfaatannya.

            Sebagai negara yang luas, Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan sumber daya alam yang sangat besar. Bahkan, beberapa daerah di Indonesia terkenal dengan sumber daya alamnya, baik itu berasal dari pertanian, perkebunan dan pertambangan.

            Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan kepada para jajarannya untuk mengutamakan kemakmuran rakyat dalam mengelola sumber daya alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia. Bedasarkan materi pembentukannya, Indonesia dibedakan atas sumber daya alam organik dan anorganik. Sumber daya alam potensial adalah sumber daya alam yang masih berada di tempat aslinya.

Kita juga memiliki lautan yang luas, apalagi Indonesia merupakan negara maritim. Lautan di wilayah Indonesia juga kaya akan berbagai jenis ikan. Sumber daya alam laut berupa biota laut, tambang minyak lepas pantai dan pasir besi. Potensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya dengan potensi produksi lestari sekitar 67 juta ton/tahun.

Data dari Badan pusat Statistik (BPS) mengatakan, pada tahun 2020, kontribusi sub-sektor perikanan terhadap total PDB Indonesia menurut harga berlaku mencapai 2,80 persen atau meningkat 0,15 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 2,65 persen. Bila dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020, sub-sektor perikanan termasuk salah satu yang mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi  

Selain ikan, Indonesia juga kaya akan potensi minyak bumi (petroleum),  cairan yang mudah terbakar tersebut ditemukan pada lapisan teratas dari beberapa area di kerak bumi. Pemanfaatan sumber daya alam yang tak kalah penting adalah sebagai sumber energi dan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari manusia atau industri. Sumber daya alam berupa minyak bumi dan gas misalnya, bermanfaat sebagai sumber bahan bakar yang dapat menghidupkan listrik dan kendaraan bermotor. Minyak bumi sendiri masih kerap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik di Indonesia. Sebagian PLN juga menggunakan minyak bumi untuk menghasilkan listrik.

Sumber daya yang tak boleh dilewatkan adalah Batu bara. Batu bara merupakan bahak bakar yang terbentuk dari tumbuhan yang mati dan tertimbun selama jutaan tahun. Lapisan tersebut terputus dari udara langsung dan mendapat tekanan terus menerus dari lapisan di atasnya.

Indonesia juga menjadi negara penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Bahan bakar ini juga dimanfaatkan sebagai bahan bakar dalam sektor pembangkit listrik. Kita juga tidak bisa membendung teknologi yang terus berkembang, teknologi merupakan hal yang terus berkembang dari waktu ke waktu tanpa henti. Untuk mengembangkan teknologi menjadi lebih canggih dari waktu ke waktu, dibutuhkan sumber daya alam.

Secara sadar atau tidak sadar, segala wujud pengembangan teknologi yang dirasakan akan membutuhkan sumber daya alam.    Selain itu, sumber daya alam juga bisa digunakan sebagai cadangan devisa, yang merupakan salah satu transaksi yang legal secara internasional.

Cara transaksi devisa adalah ketika suatu negara membutuhkan dana yang besar, maka sumber daya alam yang menjadi cadangan devisa bisa dipasarkan dan dikomersialkan agar mendapat keuntungan. Contohnya, kekayaan wisata alam di Indonesia, tentu saja bisa dipromosikan sebagai produk wisata yang dapat dijadikan pemasukan bagi negara.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan nasional, tentu saja pemanfaatan ini merupakan amanah, karena pemanfaatannya menyangkut banyak orang.

)* Penulis adalah kontributor Forum Literasi Surakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih