Warta Strategis

Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Harapan Bagi Kemajuan Bangsa

Oleh : Raihan Salam )*

Ibu kota negara baru di Kalimantan Timur menjadi sebuah langkah bagi pemerintah untuk mentransformasi beragam konsep yang modern, seperti smart city yang akan diterapkan di Penajam Paser Utara. Masyarakat pun menganggap pemindahan Ibu Kota negara baru mampu wujudkan harapan bagi kemajuan bangsa.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdan mengatakan, kota pintar sudah menjadi sebuah keharusan terutama kebutuhan akan akses internet. Guna membangun smart city, pemerintah daerah Penajam Paser Utara bakal memulai pembangunan di satu desa.

Menurutnya, bantuan dari media lokal di Kalimantan Timur pun sangatlah membantu untuk memberikan informasi dan literasi digital kepada masyarakat di Penajam Paser Utara demi mewujudkan konsep smart city.

Hamdan menyebutkan, saat ini telah membangun wifi corner di beberapa titik di wilayahnya meskipun jaringannya terkadang kurang baik.

Pada kesempatan berbeda, Direktur perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Tri Dewi Virgiyanti menjelaskan, Smart City dalam ibu kota baru akan membuat segala hal menjadi lebih mudah, terkontrol dan terbuka untuk publik.

Virgiyanti mencontohkan. Adanya mass rapid transit (mrt) dan bus di ibukota baru bisa terlihat apakah kendaraan ada masalah, dimana kendaraan berada, hingga bisa tercatat jumlah penumpang yang naik, hal ini tentu saja salah satu penerapan dari smart mobility yang bisa diakses masyarakat.

Selain itu, Virgiyanti juga mengatakan bahwa di ibukota baru akan ada sejumlah cctv di berbagai titik yang sekiranya rawan kejahatan. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus kejahatan bisa lebih cepat diatasi.

Ibukota baru juga akan menerapkan smart health, atau layanan ksehatan yang berteknologi. Jumlah rumah sakit akan disediakan sesuai dengan jumlah penduduk yang tercatat. Sehingga, masyarakat tidak perlu mencari rumah sakit yang jaraknya jauh dari rumah.

Nantinya masyarakat bisa menghubungi rumah sakit terdekat, sehingga sebelum pasien menuju Rumah Sakit, maka rumah sakit sudah bisa menyiapkan apa yang diperlukan guna memberikan pertolongan kepada pasien.

Salah satu rencana pemerintah dalam mewujudkan smart security, smart governance hingga smart industry adalah dengan memanfaatkan teknologi 5G di ibukota baru tersebut.

Menurut Johny G. Plate, pemindahan ibukota baru ini nantinya bukan sekedar fisik, melainkan juga transformasi Indonesia, juga termasuk di dalamnya bidang ekonomi.

Pemanfaatan 5G agar nantin ibukota baru bisa menjadi ibukota cerdas. Ibukota dimana di dalamnya akan terdapat kendaraan tanpa awak. Sistem di dalamnya juga dipadati teknologi digital. Pihaknya juga berharap agar ibukota ini menjadi digital hub di Indonesia.

Tak hanya itu, Johny juga mengatakan ada implementasi 5G di bidang industri untuk menopang konsep smart industry. Nantinya kluster industri yang akan menerapkan 5G diharapkan telah memiliki ekosistem yang siap.

Sehingga nantinya artificial inteligence bisa berperan baik dan bisa bermanfaat. Investasi 5G cukup mahal, sehingga ekosistemnya perlu juga siap.

Selain itu, pemerintah juga memiliki mimpi besar untuk memiliki kendaraan umum tanpa awak, kendaraan tanpa awak (autonomus vehicle) dan mobil listrik.

Penggunaan autonomus vehicle di Ibukota baru bertujuan agar sistem transportasi Indonesia lebih modern, lebih murah, cepat dan bebas macet.

Budi Karya menjelaskan proses pembangunan proyek uji coba akan dimulai melalui kajian penerapan sistem transportasi di berbagai negara. Pasalnya, di Indonesia terbilang baru pada sistem tersebut.

Uji coba sistem transportasi listrik tanpa supir akan dilakukan di jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan kawasan ibukota baru yang terletak di kecamatan Samboja, Kabuoaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Oleh karenanya, RUU Omnibus Law Pemindahan Ibu Kota Negara memang sudah sepantasnya diprioritaskan oleh DPR agar masuk dalam prolegnas.

Omnibus law pemindahan ibukota memungkinkan untuk meniadakan regulasi yang tumpang tindih, sehingga para investor maupun pelaku UMKM tidak akan merasa kesulitan untuk dapat berusaha di wilayah Ibukota Negara yang baru.

Segala upaya dalam penerapan konsep tersebut tentu saja bertujuan untuk kejayaan bangsa Indonesia, sudah waktunya Indonesia berani melangkah  dengan memiliki regulasi omnibus law pemindahan ibu kota untuk lebih dekat menuju kasta negara maju.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih