Mendukung Pengusutan Anggota FPI Terlibat Teroris
Oleh : Raavi Ramadhan )*
FPI terbukti memiliki anggota yang dibaiat oleh organisasi teroris. Temuan ini makin didukung bukti bahwa mereka memiliki senjata api dan senjata tajam. Masyarakat mendukung Densus 88 dan Polri untuk mengusut kasus ini. Tujuannya agar mereka tidak meneror Indonesia dan menghancurkan perdamaian di negeri ini.
FPI adalah ormas yang berjanji akan menyatukan umat di Indonesia. Namun sayangnya mereka menggunakan organisasi sebagai modus, untuk memperkeruh perdamaian dan merusak persatuan di negeri ini. Buktinya, FPI sering melakukan sweeping tanpa izin dan berceramah tentang pentingnya kekhalifahan. Padahal dasar negara tidak bisa diganti begitu saja.
Penamaan FPI sebagai organisasi teroris sudah cocok, karena mereka terbukti punya banyak anggota yang terkena kasus terorisme. Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan bahwa ada 37 orang anggota FPI yang terbukti teroris. Mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bantul, Lamongan, Solo, hingga Aceh.
Irjen (Purn) Benny melanjutkan, ke-37 anggota FPI yang terlibat kasus terorisme ditangkap karena melakukan rencana pengeboman, membuat bom, hingga meledakkannya di tempat umum. Ada juga anggota FPI yang jadi tersangka karena menyembunyikan tersangka teroris lainnya. Pengumuman nama 37 orang teroris itu merupakan hasil putusan pengadilan.
Ketika ada pengumuman para anggota FPI yang jadi anggota teroris, maka masyarakat menilai wajar jika ormas tersebut dibubarkan. Karena mereka melakukan tindak kriminal dengan meledakkan bom dan mengambil nyawa orang yang tidak bersalah. Terorisme adalah perbuatan keji yang harus diberantas sampai ke akarnya.
Masyarakat juga mendukung Densus 88 untuk mengusut keterlibatan anggota dan mantan anggota FPI lain, dalam kasus terorisme. Karena bisa jadi ada anggota yang belum tertangkap, padahal terlibat dalam kasus terorisme. Perlu diketahui bahwa yang ditangkap bukan hanya pembuat dan pelaku bom, melainkan juga pelindungnya. Karena mereka menyembunyikan orang yang salah.
Pengusutan kasus ini juga digencarkan, terlebih saat ada temuan di rekening FPI dan afiliasinya, bahwa ada transferan dari luar negeri. Uang yang ditransfer memang belum diungkap, dari siapa dan untuk keperluan apa. Namun penemuan ini bisa dikaitkan dengan video Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa ia pro ISIS, sehingga publik mengira kiriman ini dari ISIS.
Densus 88 bekerja keras dalam membongkar jaringan teroris yang terbuka, setelah ada pengakuan dari anggota FPI. Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam menyatakan bahwa anggota FPI Makassar yang terlibat jaringan teroris, terbukti juga jadi anggota ISIS. Mereka dibaiat oleh Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2015.
Ahmad Aulia, salah satu anggota FPI yang dibaiat, mengaku bahwa saat peristiwa itu, ada Munarman sebagai perwakilan FPI pusat. Pengakuan ini kontra dengan pernyataan FPI bahwa mereka bukan teroris. FPI terbukti berbohong, karena ada saksi dan bukti yang menerangkan bahwa mereka adalah organisasi teroris.
Oleh karena itu, masyarakat diharap jangan ada yang malah pro FPI dan menganggap mereka adalah korban. Karena faktanya, justru ormas itu yang melakukan tindak kekerasan, terorisme, dan radikalisme. Mereka memang selalu playing victim, sehingga membohongi masyarakat demi meraih simpati. Padahal hanya modus agar keinginan FPI terkabul, untuk mengubah dasar negara Indonesia.
Ketika ada puluhan anggota FPI yang tertangkap karena kasus terorisme, maka makin menampakkan borok mereka. Karena ormas ini terbukti berafiliasi dengan teroris. Masyarakat mendukung penuh Densus 88 untuk terus mengusut kasus terorisme yang dilakukan oleh anggota dan eks anggota FPI, agar kehidupan di Indonesia damai tanpa radikalisme.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor