Mendukung Penumpasan Gerakan Separatis Papua
Oleh : Abner Wanggai )*
Serangan dari kelompok separatis bersenjata di Papua kembali muncul di awal tahun 2020, dimana salah seorang anggota brimob tertembak di bagian paha dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Hal ini tentu menunjukkan bahwa gerakan kelompok tersebut masih saja menebarkan teror, tidak ada kata lain selain memberantas kelompok tersebut dari bumi Cenderawasih.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan bagian dari gerakan separatis. Berbagai aksi keji yang dilakukan OPM selama ini tentu juga bisa masuk kedalam kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Sebelumnya Pentolan Separatis Papua Barat Benny Wenda juga sempat mencari perhatian kepada PBB dan Australia terkait dengan kerusuhan di Expo Waena dan Wamena, Papua. Dimana sekitar 27 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Benny Wenda merupakan pimpinan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diberi suaka di Oxford, Inggris. Di kota tersebut, ia terus mengkampanyekan kemerdekaan untuk Papua Barat.
Benny mengklaim Indonesia telah bertujuan untuk sepenuhnya menghilangkan perjuangan damai dalam penentuan nasib sendiri, dan memenjarakan serta membunuh anak-anak remaja sekolah menengah dan mahasiswa.
Faktanya, Pemerintah Indonesia justru telah mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melindungi warga sipil dan mengamankan fasilitas-fasilitas publik di Papua dan Papua Barat.
Selain itu ia juga mendesak kepada Australia agar memberikan dukungan atas seruan intervensi internasional terkait dengan krsisis di Papua dan Papua Barat.
Mereka menggunakan isu rasis untuk menggoreng dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan aksi anarkhis hingga tak segan – segan menunjukkan perlawanan kepada Polisi. Dengan harapan terjadi chaos dan menarik perhatian internasional, kemudian dunia menyerukan diadakannya referendum bagi Papua.
Sebelumnya, kelompok separatis tersebut juga menembaki Helikopter (PK-IWD) milik salah satu perusahaan swasta ketika berada di atas daerah kampun Olenki Distrik Ilaga Utara Kabupaten Puncak ketika sedang menuju pulang pada tanggal 16 Oktober 2019, penembakan tersebut mengenai pintu bawah sebelah kiri Helikopter (PK-IWD) yang tembus hingga mengenai kaca depan.
Kekejaman lainnya terjadi pada 12 Oktober 2019 di Pasar Lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yakuhimo, Papua, dimana telah terjadi penyerangan dengan menggunakan parang terhadap pedagang nasi goreng, kemudian sehari setelah itu terjadilah penyerangan dan pencurian terhadap harta benda kaum pendatang di daerah jalan Paradiso, Distrik Dekai, dimana kader OPM menyerang warga yang sedang melakukan ronda atau jaga kampung di malam hari.
Setelah melakukan penyerangan, kelompok tersebut lantas melarikan diri dengan menggunakan Sepeda Motor.
Salah satu hal mengapa Gerakan Separatis harus diberantas karena kelompok tersebut tampaknya akan terus memprovokasi dan mengajak masyarakat Papua untuk anti terhadap pemerintah Indonesia, bahkan dilakukan melalui ibadah rutin oleh kelompok yang disebut NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat)
NRFPB sendiri menghimbau kepada peserta ibadah untuk tidak mengurangi semangat perjuangan referendum dan pembebasan tanah Papua. Hal ini tentu saja menyesatkan dan dapat merusak rasa persatuan di NKRI.
Kemudian saat markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dibongkar, masyarakat Indonesia dan Internasional dibuat terbelalak dengan ditemukannya 115 anak panah beserta 22 busur panah, 1 kapak, 2 parang, 2 senapan angin, atribut bercorak bintang kejora seperti papan kayu, tas Noken, gelang dan ikat kepala serta barang bukti lainnya, termasuk diamankan juga tiga orang berstatus guru dan pemuda Papua yang berstatus mahasiswa dari Bandung Jawa Barat.
Tindakan OPM memang jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan OPM tidak hanya organisasi penjual harapan palsu akan kesejahteraan Papua tetapi juga merupakan kelompok kriminal dan teror yang harus segera diberantas oleh negara.
Rentetan Kekejaman tersebut tentu saja tidak bisa dibiarkan, Kelompok Separatis hanya ingin mewujudkan angan semu dengan melancarkan aksi teror yang meresahkan masyarakat.
Dari fakta tersebut dan berbagai perlawanan yang masih terjadi sampai saat ini, tentu kelompok separatis tersebut pantas untuk diberantas dari NKRI. Mereka yang menggoreng isu tentang HAM, hanya menjadikan hal tersebut sebagai proses mencari perhatian negara asing.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta