Mendukung Penyelidikan Keterlibatan Teroris dengan Ormas Terlarang
Oleh : Azka Ramadhan )*
Ormas terlarang diduga memiliki relasi yang kuat dengan kelompok teroris. Densus 88 menyelidiki, apakah benar mereka terlibat tindak terorisme. Jika iya, maka bisa terkena pasal tentang terorisme dan menerima konsekuensinya. Pencegahan terorisme gencar dilakukan agar tidak ada lagi pengeboman dan kekerasan di Indonesia.
Penangkapan terduga teroris di Condet membuka mata publik, karena ditemukan bawang bukti berupa atribut FPI. Padahal ia adalah ormas terlarang dan tentu saja atributnya dilarang juga di Indonesia. Ketika ia tertangkap, maka ada dugaan bahwa sudah terjadi ikatan yang kuat antara ormas terlarang dengan kelompok teroris.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa korelasi antara ormas terlarang dengan kelompok teroris masih diselidiki oleh Densus 88. Dalam artian, Polri tentu tidak gegabah untuk sembarangan menuduh, tetapi butuh penyelidikan dan penydikan lebih lanjut dalam kasus penelusuran ini.
Saat ada penyelidikan, maka harus ditemukan saksi dan bukti. Mereka diinterograsi apakah benar kelompok teroris berhubungan baik dengan FPI. Salah satunya adalah tersangka teroris di Jawa Timur yang pernah jadi anggota FPI. Ia dibaiat oleh ISIS yang merupakan organisasi teroris, dan saat itu melihat penampakan Munarman. Padahal Munarman adalah pentolan FPI.
Bukti lainnya adalah 4 tersangka terorisme di Makassar yang berinisial SAS, AS, RM, AN. Mereka tertangkap dan mengaku bahwa dibaiat oleh anggota ISIS di salah satu kediaman anggota organisasi terlarang alias FPI. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
Baiat tersangka terorisme dilakukan oleh Abubakar Al Baghdadi yang menjadi pentolan ISIS. Mereka juga merencanakan sederet aksi terorisme, yang untungnya batal karena sudah kadung dicokok polisi. Ketika mereka dibaiat di tempat anggota FPI, tentu dugaan bahwa ormas terlarang menjadi pendukung terorisme makin tampak.
Selain itu, dibekukannya rekening FPI juga menjadi salah satu bukti yang menguatkan bahwa mereka berhubungan erat dengan kelompok teroris. Karena ada salah satu pengirim uang yang setelah diselidiki, merupakan WNA yang sering mendukung aksi terorisme di berbagai negara. Penemuan ini makin memperlihatkan bahwa FPI adalah organisasi teroris.
Publik juga masih ingat ketika Rizieq Shihab yang pernah menjadi panglima FPI, berpidato bahwa ia dan ormasnya mendukung ISIS. Video ini sudah tersebar di sosial media dan menjadi viral. Pria tua ini tak bisa berkelit lagi, karena terbukti mendukung organisasi teroris dan dianggap berbahaya di Indonesia.
Lagipula, pola FPI hampir mirip dengan organisasi teroris. Ada 1 video lagi yang menunjukkan latihan laskar ormas ini, yang dijadikan semacam kesatuan bersenjata. Untuk apa membentuk squad seperti ini, jika mereka ingin jadi ormas yang normal-normal saja? apakah merencanakan kudeta atau berlatih jadi teroris? Sungguh mengerikan.
Saat FPI diduga sebagai ormas teroris, maka wajar jika dibubarkan oleh pemerintah. Mereka sudah tak berkutik karena pembubaran ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni SKB 6 Kepala Lembaga (menteri dan pejabat setingkat). FPI dilarang keras di Indonesia dan atributnya juga tidak boleh ditampakkan ke publik.
Terorisme diberantas oleh Polri, khususnya Densus 88. Tujuannya agar tidak ada lagi peristiwa naas seperti pengeboman dan penembakan, pada beberapa saat lalu. Jika tidak ada teroris, tentu masyarakat akan hidup dengan aman dan damai.
Penyelidikan mengenai dugaan relasi antara ormas terlarang alias FPI dengan ISIS masih dilakukan. Selain menangkap para saksi, bukti-bukti juga terus dikumpulkan. Tujuannya agar tidak ada lagi eks anggota ormas yang mendukung terorisme di Indonesia dan merusak persatuan di negeri ini.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Tangerang