Polemik Politik

Masyarakat Wajib Melengkapi Vaksin Booster Covid-19

Oleh : Abdul Razak )*

Vaksinasi Covid-19 adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh kalangan masyarakat, yang berusia di atas 6 tahun. Dengan mengikuti vaksin tersebut termasuk booster, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari penularan virus Corona yang saat ini terus mengalami kenaikan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi ketika ada Program Vaksinasi Nasional, apalagi ketika vaksin digratiskan oleh pemerintah. Mereka mencari Puskesmas dan Rumah Sakit yang mengadakan vaksinasi. Ketika ada vaksinasi massal yang diadakan oleh pihak swasta, maka antriannya juga cukup panjang.

Namun masih ada pemahaman yang perlu diluruskan ketika masyarakat merasa sudah aman, padahal baru mendapatkan 2 kali suntikan vaksin Covid-19. Untuk menghadapi keganasan Corona maka harus disuntik booster alias dosis ketiga. Tujuannya untuk memperkuat imunitas tubuh di masa pandemi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa masyarakat harus melakukan vaksinasi booster. Jika sudah diinjeksi maka sistem imunnya sudah kuat sehingga angka hospitaliasi dan kematian terbilang rendah. Dalam artian, ketika ada kenaikan kasus Corona maka tidak separah saat tahun lalu dan kebanyakan pasien hanya menunjukkan gejala ringan, sehingga tidak usah dirawat di Rumah Sakit.

Per 3 Juli 2022 ada 1.045 pasien Corona di Indonesia. Angka ini lebih tinggi dari bulan lalu yang hanya berkisar ratusan per harinya. Jika ada kenaikan seperti ini maka pilihannya hanya vaksinasi booster, agar daya tahan tubuh makin kuat dalam melawan Corona.

Ketika sudah disuntik 2 kali maka masyarakat masih harus mendapatkan booster. Penyebabnya karena setelah 6 bulan dari suntikan vaksin Corona dosis kedua, maka daya tahan tubuh kembali melemah. Oleh karena itu diperlukan vaksin booster yang bisa meningkatkan imunitas yang sudah terbangun (pasca 2 dosis vaksin yang sebelumnya).

Saat ini cakupan vaksinasi dosis kedua sudah lebih dari 70% di seluruh Indonesia. Namun untuk vaksin booster baru berkisar 20%. Oleh karena itu masyarakat terus mendapatkan vaksinasi tentang pentingnya booster. Mereka wajib mendapatkannya agar selamat dari Corona, apalagi virus ini terus bermutasi sehingga harus dilawan dengan vaksin.

Ahli Virologi dari Universitas Columbia, Dokter David Ho, menyatakan bahwa vaksin booster efektif dalam melawan virus Corona varian omicron. Efektivitasnya bisa mencapai lebih dari 85%. Dalam artian, untuk melindungi diri dari pandemi dan berbagai varian serta subvarian Corona maka masyarakat harus mendapatkan booster.

Di masa pandemi, vaksinasi Corona amat penting dan harus lengkap (sampai 3 dosis). Pilihannya hanya ada 2, divaksin atau tertular Corona yang menimbulkan banyak efek negatif. Masyarakat tentu memilih yang pertama karena tertular Corona bukanlah isapan jempol sematan. Dalam hal ini, kesehatan adalah nomor 1, oleh sebab itu vaksin tidak boleh dilewatkan.

Oleh karena itu pemberian vaksin booster harus digencarkan lagi agar imunitas tubuh seluruh masyarakat Indonesia jauh lebih kuat dalam melawan Corona. Sempurnakan daya tahan tubuh dengan booster karena suntikan vaksin pertama dan kedua belum membentuk imunitas 100%. Jangan hanya vaksin dua kali, bahkan cuma sekali, karena vaksin adalah cara untuk keluar dari masa pandemi.

Tidak ada efek samping dari vaksin booster sehingga masyarakat tidak usah takut untuk mendapatkannya. Sama seperti suntikan lain, efek samping pasca injeksi vaksin booster hanya sedikit pegal. Ada pula orang yang demam setelah disuntik dan hal ini amat wajar karena merupakan reaksi tubuh terhadap vaksin. Oleh sebab itu tenaga kesehatan biasanya memberikan obat penurun panas, sebagai antisipasi.

Sementara itu, Dokter Rizal Fadli menyatakan bahwa ada banyak manfaat dari vaksin booster. Selain memperkuat daya tahan tubuh, maka injeksi vaksin dosis ketiga bisa memperkuat antibodi yang sudah terbangun (pasca suntikan dosis pertama dan kedua). Vaksin booster juga bisa mencegah infeksi virus Covid-19 dan memperpanjang masa perlindungan dari virus.

Dalam artian, vaksin booster hukumnya wajib agar daya tahan tubuh tetap terjaga dari bahaya Corona. Jika seluruh kalangan masyarakat (yang berusia 18 tahun ke atas) sudah dibooster maka akan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Akibatnya, masa pandemi akan cepat diakhiri. Masyarakat tentu ingin hidup normal dan tidak dihantui oleh Corona, sehingga mereka harus vaksin booster secepatnya.

Vaksin booster hukumnya wajib, sama seperti vaksin Corona dosis pertama dan kedua. Periksa jadwal vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi dan segera ke Rumah Sakit untuk mendapatkannya. Tidak ada efek samping yang berat setelah vaksin booster dan injeksinya masih digratiskan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pengecualian untuk mendapatkannya.

Vaksinasi booster adalah usaha untuk terhindar dari penularan Corona. Oleh sebab itu masyarakat wajib untuk mendapatkannya dan jangan hanya puas dengan 2 dosis vaksin Covid-19 agar kasus Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih