Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Oleh: Anggraheni Salma*
Permasalahan pandemi Covid-19 tidak dapat dianggap sepele, sebab dampaknya ke berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19. Beberapa paket kebijakan baru dikeluarkan untuk mengembalikan trek pertumbuhan ekonomi nasional. Paket kebijakan tersebut salah satunya program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program Exit Strategy berupa pembukaan ekonomi secara bertahap menuju tatanan baru. Upaya pemerintah juga ditujukan untuk menyelamatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) antara lain dengan memberikan insentif pajak, pemberian subsidi bunga pinjaman modal, penempatan dana untuk restrukturisasi dan kebijakan lainnya.
Perlu penanganan serius untuk mengatasi krisis dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Prioritas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 pun didorong untuk menjadi prioritas dalam mendukung penanganan Covid-19 terjadi saat ini Total anggaran untuk UMKM adalah Rp 123,46 triliun. Ada pula insentif usaha degan besaran mencapai Rp 120,61 triliun yang diakumulasikan dari insentif untuk pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp 39,66 triliun dan pembebasan PPh 22 impor sebesar Rp 12,75 triliun. Insentif lainnya juga termasuk alam bentuk pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 5,8 triliun, penurunan tarif PPh Badan Rp 20 triliun, dan stimulus lain sebesar Rp 26 triliun. Pemerintah juga berusaha menjaga agar jumlah pengangguran tidak bertambah. Pandemi Covid-19 berdampak pada penambahan jumlah angka pengangguran menjadi 1,7 juta orang. Jumlah tersebut tidak termasuk ke dalam 7 juta orang yang memang sudah pengangguran sebelum pandemi Covid-19.
Pemerintah juga melakukan beberapa langkah untuk memperkecil dampak sektor baik kesehatan, kondisi sosial ekonomi dan dunia usaha. Di bidang kesehatan misalnya, pemerintah sudah memberikan dukungan peralatan bagi tenaga medis, pembuatan RS darurat hingga mengupayakan RS rujukan untuk pasien Covid-19.
Selanjutnya, pemerintah juga sudah memberikan jaring pengaman sosial terhadap aktivitas sosial dan ekonomi untuk masyarakat yang pendapatannya terdampak selama pandemi. Itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat masih tetap bisa menjaga konsumsi.
Adapun beberapa jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan adalah peningkatan dan perluasan PKH, peningkatan dan perluasan kartu sembako, penambahan dan fleksibilitas kartu prakerja, hingga bantuan langsung tunai yang bersifat lainnya. Berbagai program untuk dunia usaha diantaranya memberikan dukungan insentif di bidang perpajakan, pengurangan lartas impor, serta berbagai kebijakan dan relaksasi disektor keuangan
Keberhasilan Indonesia selamat dari dampak pandemi Covid-19 juga tergantung kedisiplinan masyarakat dalam mewujudkan new normal. Oleh karena itu, pemerintah melibatkan aparat keamanan untuk mendorong pendisiplinan dengan harapan segera terbentuk budaya baru. Sementara itu, pemerintah terus bekerja keras untuk menciptakan sistem mitigasi demi penyelamatan ekonomi, sehingga diharapkan segera menemukan titik balik.
*) Penulis Merupakan Pegiat Komunitas Karya Literasi Muda