Mendukung Perluasan PPKM Darurat
Oleh : Lisa Pamungkas)*
PPKM darurat yang awalnya hanya berlaku di Jawa dan Bali, akan diperluas zonanya, jadi beberapa wilayah lain seperti Sumatra sampai Papua juga terkena aturan ini. Penerapan PPKM yang diperluas sangat didukung oleh masyarakat, karena mereka sadar bahwa aturan ini dibuat untuk menurunkan jumlah pasien Corona.
Jumlah pasien Corona makin melonjak, dari hanya 8.000 menjadi 29.000 orang per harinya. Keadaan makin mencekam saat satu per satu terinfeksi dan jika parah, akan menyerah dan kehilangan nyawa. Kita tak mau kena Corona, bukan? Oleh karena itu, pemerintah menerapkan PPKM darurat yang lebih ketat daripada PPKM sebelumnya, dan berlaku di Jawa dan Bali sampai tanggal 20 juli 2021.
Setelah dilakukan evaluasi, maka wilayah yang terkena aturan PPKM darurat diperluas, tak hanya di Jawa dan Bali. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mendorong beberapa daerah untuk memberlakukan PPKM darurat. Alasannya karena di sana mencapai assesment level 4.
Daerah-daerah yang terkena PPKM darurat di antaranya: Pontianak, Singkawang, Berau (Kalimantan Barat), Balikpapan dan Bontang (Kalimantan Timur), Batam dan Tanjungpinang (Riau), medan (Sumatra Utara), Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang (Sumatra Barat), Bandar Lampung, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Sorong dan Manokwari (Papua Barat).
Menteri Airlangga menambahkan, pada ke-15 daerah tersebut terjadi kenaikan kasus Corona secara signifikan, angka keterisian tempat tidur di RS mencapai lebih dari 65%, dan capaian vaksinasi kurang dari 50%. Dalam artian, keadaan ini tentu mengerikan karena zona merah bisa berubah jadi zona hitam, saking banyaknya kasus kematian akibat Corona.
Lalu, pada PPKM di luar Jawa-Bali, aturannya juga sama persis. Seperti kerja wajib work from home dan sekolah di rumah, serta ada pembatasan antar kota dan Mall ditutup (kecuali restoran di dalamnya- dan hanya bisa delivery order). Jam malam juga diberlakukan dan masyarakat diimbau untuk masuk rumah di atas pukul 20:00. Jangan sampai nongkrong semalaman karena akan ditegur oleh aparat yang berkeliling.
Masyarakat mendukung perluasan PPKM darurat, karena program ini sangat bagus untuk menurunkan jumlah pasien Corona. Jangan sampai yang turun dari zona merah jadi oranye atau kuning hanya di Jawa dan Bali saja. Namun di Sumatra, Kalimantan, NTB, dan Papua juga wajib diatur, agar tidak ada lagi yang terinfeksi virus Covid-19.
Jika ada pemerataan PPKM darurat di hampir seluruh wilayah NKRI, maka membuktikan bahwa pemerintah melaksanakan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penyebabnya karena tidak hanya masyarakat di Jawa dan Bali yagn diistimewakan, tetapi juga di daerah lain. Sehingga akan kompak dalam mengatasi Corona dan akhirnya mengakhiri masa pandemi secepatnya.
Jika semua WNI menuruti PPKM darurat maka tidak ada lagi yang nekat menerobos perbatasan dengan alasan ini dan itu. Penyebabnya karena mereka sadar bahwa jumlah pasien Covid terus naik akibat mobilitas massal. Sedangkan saat libur sekolah, masyarakat dibatasi untuk bepergian, sehingga pergerakan massa berkurang dan virus Covid-19 pun tidak tersebar.
Masyarakat bersabar dalam melaksanakan tiap aturan dalam PPKM darurat. Mereka sadar bahwa program ini bagus untuk dilakukan, dan pemerintah berusaha agar kasus Corona tak hanya ditekan di Jawa dan Bali saja. Namun juga kota/kabupaten lain di hampir seluruh wilayah Indonesia.
PPKM darurat yang dilaksanakan di beberapa kota/kabupaten di Sumatera, Kalimantan, NTB, dan Papua Barat disambut baik oleh masyarakat. Mereka tidak mengeluh karena pergerakannya dibatasi. Malah berterima kasih kepada pemerintah yang sangat perhatian pada kesehatan rakyatnya.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini