Mendukung Sikap Tegas Pemerintah HadapiAksi Teror KST Papua
Teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatisdan Teroris (KST) Papua terus terjadi. Tak hanya menyerang penduduk, mereka juga membakar pesawat dan menyandera penumpangnya. Sejumlah pihak mendukung pemerintah agar melakukan tindakan tegas terukur. Penyebabnya karena KST selalu merugikan dan membuat nama Papua jadi tercoreng.
KST adalah kelompok yang menjadi kaki-tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka bertugas di lapangan untuk menyelesaikan misi pembelotan dan membentuk Republik Federal Papua Barat. Masyarakat membenci KST karena sering melakukan tindakan kekerasan dan merugikan warga sipil.
Salah satu kejadian yang membuat masyarakat murka adalah ketika KST dengan teganya membakar pesawat Susi Air dan menyandera pilot serta penumpangnya. Padahal di antara penumpang ada seorang bayi yang tentu butuh perlakuan khusus.
Nelson Ondi, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura geram dengan tindakan KST yang hingga kinimasih terus terjadi. Tindakan KST mestinya direspon dengan tindakan tegas oleh pemerintah. Tanpa itu, anggota KKB Papua akan sesuka hati melancarkan aksi-aksinya.
Pernyataan tegas Nelson Ondi itu menyusul aksi tak berkesudahan yang dilakukan oleh komplotan separatis di daerah tersebut. Selain melakukan pembakaran pesawat, mereka juga melakukan penculikan pada pilot dan penumpangnya. Sebelumnya mereka melakukan berbagai serangan yang mengakibatkan korban dari warga asli Papua.
KST menyerang tukang ojek yang dianggap sebagai mata-mata, juga membakar gedung sekolah sehingga para murid kehilangan tempat belajar. Selain itu mereka juga menyerang wargadan merampok warungnya. Terlalu banyak kejahatan KST jika disebutkan satu per satu. Oleh karena itu banyak pihak yang setuju jika ada tindakan tegas terhadap kelompok separatis tersebut.
Nelson melanjutkan, kekejaman KST tersebut mestinya diladeni dengan tindakan yang tegas pula oleh pemerintah. Dengan begitu, KST akan menghentikan aksinya walau harus perlahan-lahan.
Sementara itu, anggota DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa KST harus ditindak dengan tegas terukur. Penyebabnya karena mereka melakukan kejahatan brutal dan membahayakan masyarakat. Teror yang dilakukan KST melanggar hak asasi manusia dan menghalangi pembangunan sosial di Papua.
Untuk melindungi warga dari serangan KST maka kelompok pemberontak tersebut harus ditindak secara tegas. Pasalnya, mereka sudah melakukan kasus-kasus berat, seperti pencurian dan pembunuhan massal. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka wajib untuk diadili dan mendapat hukuman yang paling berat sebagai efek jera.
Jika ada anggota KST yang terlibat kasus pencurian maka hukumannya adalah 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal 362 KUHP. Kemudian ketika ada yang kena kasus pembunuhan maka hukumannya bisa seumurhidup, bahkan hukuman mati. Tindakan ini harus dilakukan agar anggota KST kapok dan tidak melakukan kejahatan lagi, yang merugikan warga Papua (baik yang pendatang maupun warga asli).
Sementara itu, anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai meminta pemerintah memberangus KST hingga ke akar-akarnya. Dalam artian, KST wajib dibasmi karena merugikan masyarakat Papua dan membuat mereka terancam, dan bisa rusak mentalnya karena diteror terus menerus. Jika KST sudah diberantas maka kehidupan warga akan membaik dan perekonomian mereka tidak terganggu oleh serangan kelompok tersebut.
Ketika ada serangan KST tentu pasar ditutup sementara dan hal ini sangat merugikan karena masyarakat Papua jadi kehilangan penghasilan. Oleh karena itu perlu ada langkah yang lebih tegas untuk membasmi KST. Sekaligus pengamanan pasar dan tempat-tempat umum lain dari gangguan KST.
Yorrys melanjutkan, pemerintah harus melakukan langkah yang terukur dan terencana untuk memberantas KST. Penyebabnya karena mereka berusaha memecah-belah persatuan di Indonesia. Ketika ada serangan KST maka yang jadi korban adalah warga pendatang, sehingga memicu konflik antara orang asli Papua (OAP) dan juga pendatang. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat kerusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antar golongan).
Tindakan tegas terhadap KST perlu dilakukan, selain memberi hukuman yang paling berat. TNI dan Polri sebagai aparat keamanan juga diperbolehkan bertindak tegas kepada KST jika ada konflik di daerah-daerah yang rawan. Bahkan mereka juga diizinkan untuk melakukan tindakan tegas terukur ketika berhadapan langsung dengan para anggota KST.
Tindakan tegas terukur dilakukan karena saat berhadapan dengan para anggota KST, tidak bisa dibekuk dengan tangan kosong. Penyebabnya karena mereka menggunakan senjata api dan wajib dilawan dengan senjata api juga. Jika tidak, maka nyawa aparat yang malah terancam keselamatannya, sehingga tindakan tegas terukur boleh dilakukan dan tidak melanggar prosedur.
Sejumlah pihak dukung sikap tegas pemerintah dalam menangani KST. Mereka harus ditindak dengan tegas teratur agar tak lagi meneror masyarakat Papua. KST wajib diberantas demi keamanan warga di Bumi Cendrawasih dan tak lagi mencoreng nama baik Papua di dunia internasional.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali