Mendukung Tindakan Tegas Bagi Kartel Kremasi Jenazah dan Mafia Alkes
Oleh : Made Raditya )*
Masyarakat mendukung tindakan aparat untuk menangkap para kartel dan mafia Alat Kesehatan yang diduga beroperasi di masa pandemi Covid-19. Selain melanggar hukum, mereka juga menambah beban penderitaan masyarakat di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Corona adalah penyakit yang menggemparkan dunia sejak tahun 2020. Korban-korban berguguran dan jumlah pasien Covid terus bertambah. Sedihnya, di Indonesia tidak ada wilayah yang bebas Corona. Para pasien juga terus berjuang agar lekas sembuh, walau hanya isolasi mandiri karena tidak ada ranjang di Rumah Sakit.
Selain berjuang untuk sembuh maka pasien juga dipusingkan dengan harga obat Corona dan vitamin yang makin tinggi. Di pasaran, harganya bisa melonjak hingga 3 sampai 4 kali lipat. Begitu juga dengan alat kesehatan seperti oxymeter. Padahal tidak semua termasuk golongan mampu, dan menjadi dilema karena butuh obat tersebut tetapi sangat mahal.
Masalah lain yang terjadi saat pandemi adalah kartel kremasi jenazah. Ketika keluarga almarhum memutuskan untuk kremasi, karena keyakinannya begitu, mereka malah dipatok harga yang sangat tinggi. Bahkan disebut ada yang meminta sampai 70 juta rupiah sekali kremasi, padahal biaya normalnya hanya 3 juta rupiah.
Masyarakat meminta agar aparat menindak tegas para mafia obat Corona dan alat kesehatan. Pasalnya, mereka berani menari di atas penderitaan orang lain. Walau pemerintah sudah mematok harga eceran tertinggi untuk obat Corona dan vitamin, tetapi ada yang nakal dan sembunyi-sembunyi menjualnya dengan harga mahal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat untuk mencokok para mafia obat dan alat kesehatan. Praktiknya sudah tidak masuk akal karena oxymeter biasanya di bawah 100.000 rupiah tetapi ada yang menjual sampai 300.000 rupiah per buahnya. Harga obat juga bisa melonjak sampai 10 kali lipat.
Aparat memang berpatroli agar jangan sampai ada yang menjual obat Corona, vitamin, dan alat kesehatan dengan harga mencekik. Jangan sampai di masa pandemi malah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Pihak marketplace juga mengikuti langkah aparat dengan menghapus postingan penjual yang mematok harga obat Corona dan alat kesehatan di atas HET.
Selain itu, kartel kremasi juga wajib ditindak tegas. Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kartel kremasi. Masyarakat yang merasa dirugikan juga bisa melapor agar ada tindak lanjut dari polisi. Sehingga mereka bisa ditindak karena merugikan keluarga almarhum.
Masyarakat menyambut baik tindakan Polri dalam penyelidikan kartel kremasi. Penyebabnya karena mereka merasa sangat keberatan karena harus membayar hingga puluhan juta rupiah. Sudah bersedih karena kehilanga anggota keluarga, masih harus pusing memikirkan biaya kremasi yang mencapai 20 kali lipat, padahal tidak semua mampu membayarnya.
Jangan sampai kremasi menjadi black business yang merugikan orang lain. Para kartel seharusnya sadar, keluarga pasien Corona sudah menderita karena kehilangan orang terkasih, tetapi malah dibebankan biaya yang sangat tinggi. Jika terus terjadi maka bisnisnya tidak akan berkah, karena membuat orang lain merasa diancam saat harus membayar dengan biaya yang mencekik leher.
Aparat akan tegas mencokok tiap kartel kremasi yang nakal, yang berani mematok harga tidak wajar untuk keluarga dari alm pasien Covid. Selain itu, mafia obat Corona, vitamin, dan alat kesehatan juga wajib diberantas. Jangan sampai rakyat kecil mederita karena butuh obat tetapi tidak ada dana.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini