Mengapresiasi Keberhasilan Pengelolaan Sumber Daya Alam Nasional
Oleh : Ahmad Subur )*
Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah. Keberhasilan pengelolaannya wajib diapresiasi, karena hasilnya akan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
Kita dianugerahi alam yang cantik plus hasil bumi yang berlimpah, mulai dari minyak, batu bara, hingga tembaga. Kekayaan sumber daya alam di Indonesia patut disyukuri karena tidak semua negara di dunia memilikinya. Sehingga SDA ini bisa menjadi salah satu modal agar negeri kita bangkit perekonomiannya dan menjadi macan asia, serta disegani oleh dunia internasional.
Kekayaan SDA seharusnya juga diiringi dengan pengelolaannya, karena jika tidak pandai mengelola akan buntung, bahkan dikibuli oleh oknum asing. Jangan sampai kekayaan alam malah menjadi bumerang sehingga mengakibatkan Indonesia mengalami penjajahan modern. Pemerintah berusaha agar semua pengelolaan SDA, terutama yang vital, dilakukan sendiri tanpa ada cawe-cawe dari pihak luar.
Salah satu SDA yang dikelola adalah minyak bumi dan pengambil alihan blok Rokan adalah sebuah prestasi, karena akhirnya ia dikelola oleh perusahaan BUMN. Ketika dipegang oleh BUMN maka otomatis menjadi milik pemerintah, bukan lagi pihak luar, sehingga diharap akan menguntungkan rakyat Indonesia. Perusahaan BUMN sudah bekerja secara profesional sejak susunan pejabatnya dirombak, sehingga diharap memberi keuntungan yang tinggi.
Semoga harga minyak bumi terus naik per barelnya, dan memang SDA jenis ini selalu dibutuhkan oleh manusia. Ketika ada banyak pesanan dari luar negeri, maka perusahaan BUMN pengelola minyak-lah yang diuntungkan. Mereka bisa mendapatkan cuan yang lebih banyak, dan tentu saja sebagian hasilnya disalurkan untuk rakyat sipil, dalam program CSR.
Selain minyak bumi, tembaga dan emas adalah sumber daya alam yang nilainya cukup tinggi. Pengelolaan 2 SDA ini patut diapresiasi karena dilakukan dengan sangat profesional. Ketika ada tambang tembaga, yang sudah diakuisisi oleh pemerintah, maka hasilnya menjadi milik Indonesia. Kita tidak akan menjadi ayam yang mati di dalam lumbung padi, karena pengelolaannya baik dan menghasilkan keuntungan yang tinggi.
Apalagi di tambang tembaga tersebut, mayoritas diisi oleh pegawai asli Indonesia dan asli daerah tersebut. Sehingga penduduk lokal bisa membuktikan bahwa ia mampu bekerja di tambang, dan menduduki posisi yang cukup strategis, tak hanya jadi buruh kasar. Pemerintah benar-benar mempraktikkan azas keadilan, bahkan di luar jawa sekalipun.
Pengelolaan sumber daya alam nasional memang harus dikembalikan ke rakyat, dalam artian mereka juga wajib menikmati hasilnya. Sebagai WNI, tentu mereka mendapatkan cipratan dari pengelolaan SDA, walau bukan dalam bentuk langsung (misalnya lempengan tembaga atau emas). Namun hasil pengelolaannya dirupakan dengan infrastruktur dan fasilitas lain.
Infrastruktur tersebut dibangun dan modalnya dari hasil pengelolaan SDA, sehingga bisa dinikmati oleh rakyat. Masyarakat bisa melintasi jalan yang bagus atau jembatan yang megah, karena fasilitas-fasilitas itu kokoh berdiri berkat bantuan CSR dari pihak BUMN pengelola SDA.
Pengelolaan SDA juga harus dilakukan dengan sangat profesional, dalam artian tidak boleh ada yang ngemplang atau melakukan praktik KKN. Korupsi dilarang keras karena menggerogoti negara dari dalam dan merugikan perusahaan BUMN yang mengelola SDA. KPK, Polri, dan piha-pihak lain turut mengawasi agar tidak ada error seperti ini.
Keberhasilan pengelolaan SDA wajib disyukuri dan diapresiasi karena menunjukkan kinerja pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Jangan sampai SDA yang strategis, proyeknya malah dimainkan oleh pihak luar. BUMN wajib mengakuisisi pengelolaannya, karena memang lebih baik dipegang oleh orang Indonesia sendiri, sehingga hasilnya akan menguntungkan rakyat kecil.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar pers dan Mahasiswa Cikini